Berita

KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud/RMOL

Hukum

Pramugari hingga Petinggi BUMD di Kabupaten PPU Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Abdul Gafur Masud

SELASA, 13 JUNI 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendalaman kasus korupsi Abdul Gafur Masud yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pramugari hingga petinggi BUMD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (13/6), pihaknya memanggil 6 orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Jalan Syarifuddin Yoes nomor 99, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (13/6).


Enam saksi yang dipanggil yaitu Heriah Mahdiani selaku Bendahara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, Noorlailah Usman selaku karyawan Perumda Benuo Taka.

Selanjutnya, Hendro Sulistiono selaku karyawan PT Adidaya atau mantan Staf Keuangan Perumda Benuo Taka, Tirza Alvioriza selalu pramugari Jet Air, Dedy Syamsurian selaku wiraswasta, dan Rahadian Hendra selaku wiraswasta.

Setelah dijerat pasal suap dan sudah menjadi terpidana, Abdul Gafur kembali ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Abdul Gafur yang juga Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni Baharun Genda (BG) selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Benuo Taka Energi, Heriyanto (HY) selaku Dirut Perumda Benuo Taka, dan Karim Abidin (KA) selaku Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Abdul Gafur tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Sejauh ini, KPK telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait perkara ini sekitar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya