Berita

Godwin Emefiele/Net

Dunia

Reformasi Keuangan Nigeria, Gubernur Bank Sentral Godwin Emefiele Ditangkap

SELASA, 13 JUNI 2023 | 06:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang menahan Gubernur Bank Sentral Nigeria non-aktif, Godwin Emefiele, sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang membelit departemen tempatnya bekerja.

Africa News pada Senin (12/6) melaporkan, penangkapan Emefiele terjadi hanya berselang beberapa jam setelah ia diskors dari jabatannya.

"Departemen Layanan Negara (DSS) dengan ini mengonfirmasi bahwa Tuan Godwin Emefiele, Gubernur Bank Sentral Nigeria (CBN) yang diskors, sekarang berada dalam tahanan karena beberapa alasan investigasi," kata badan keamanan internal Nigeria DSS dalam sebuah pernyataan, Senin.


DSS tidak memberikan rincian lebih lanjut, tetapi salah satu juru bicara pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa Emefiele telah segera diskors sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung di kantornya dan rencana reformasi di sektor keuangan.

"Deputi gubernur bank akan menggantikan peran direktur sambil menunggu hasil investigasi," kata pernyataan itu.

Emefiele mendapat kecaman baru-baru ini, terkait kebijakan mantan presiden Muhammadu Buhari untuk mengganti uang kertas naira lama dengan yang baru untuk mencegah korupsi dan membatasi pembayaran uang tebusan setelah penculikan.

Kebijakan tersebut menyebabkan kekurangan uang tunai naira yang sangat besar di seluruh Nigeria, negara terpadat di Afrika, di mana banyak orang mengandalkan pembayaran tunai di ekonomi informal untuk bertahan hidup.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya