Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/RMOL

Hukum

KPK: Sikap Tak Kooperatif Lukas Enembe jadi Catatan di Surat Penuntutan

SELASA, 13 JUNI 2023 | 05:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua, Lukas Enembe dianggap tidak kooperatif saat sidang perdana. Atas sikap itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memasukkan sebagai catatan dalam surat penuntutan nantinya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap terdakwa Lukas yang dianggap tidak kooperatif karena tidak mau mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan melalui online. Apalagi, Lukas juga beralasan dalam kondisi sakit, sehingga pembacaan surat dakwaan ditunda.

"Teman-teman bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan itu, terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim, bisa menjelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," ujar Ali kepada wartawan, Senin (12/6).


Ali menegaskan, pihaknya mempunyai data kesehatan Lukas, termasuk pendapat dari dokter yang melakukan pemeriksaan. Untuk itu ke depan, pada persidangan berikutnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menyampaikan secara lebih rinci terkait kondisi kesehatan Lukas.

"Adapun sikap dari dia di persidangan, saya kira nanti akan menjadi penilaian tersendiri, bagi Majelis Hakim ataupun tim Jaksa KPK ketika nanti melakukan proses penuntutan, ataupun menyusun surat tuntutannya," pungkasnya.

Sidang pembacaan surat dakwaan sedianya berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (12/6).

Namun, sidang pembacaan surat dakwaan terdakwa Lukas ditunda hingga pekan depan secara offline, yaitu pada Senin (19/6).

Lukas akan didakwa terima suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua mencapai Rp46,8 miliar, yang diterima Lukas dari beberapa pihak swasta.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya