Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/RMOL

Presisi

Rumah Disewa Pelaku TPPO, AKBP Laksa Widiyana Diperiksa Propam

SENIN, 12 JUNI 2023 | 22:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah melakukan pendalaman terkait rumah penampungan korban TPPO yang ternyata dimiliki oleh seorang perwira menengah (pamen) di Polda Lampung.

“Updatenya kami belum dapat, yang jelas rumah ini disewakan atau dikontrakkan. Bidpropam Polda Lampung sedang mendalami dan menelusuri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6).

Adapun Pamen Polda Lampung ini berpangkat AKBP bernama Laksa Widiyana mantan Kapolres Lampung Utara. Ramadhan mengatakan, Propam tengah melakukan pemeriksaan mendalam, apakah AKBP Laksa Widiyana terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau tidak.


“Tapi kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas,” ujar Ramadhan.

Sejauh ini, kata Ramadhan, Satgas TPPO telah menetapkan 212 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan 824 orang korban TPPO.

Sebelumnya, pelaku TPPO jaringan Timur Tengah di Lampung disebut menyewa rumah milik Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung.  Rumah itu digunakan sebagai tempat penampungan 24 korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.

Adapun dalam kasus TPPO tersebut, Polda Lampung telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dari empat tersangka, dua di antaranya yang berinisial AR (50) adalah warga Jakarta Timur dan AL (31) warga Bandung ikut tinggal di rumah tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya