Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/RMOL

Presisi

Rumah Disewa Pelaku TPPO, AKBP Laksa Widiyana Diperiksa Propam

SENIN, 12 JUNI 2023 | 22:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah melakukan pendalaman terkait rumah penampungan korban TPPO yang ternyata dimiliki oleh seorang perwira menengah (pamen) di Polda Lampung.

“Updatenya kami belum dapat, yang jelas rumah ini disewakan atau dikontrakkan. Bidpropam Polda Lampung sedang mendalami dan menelusuri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6).

Adapun Pamen Polda Lampung ini berpangkat AKBP bernama Laksa Widiyana mantan Kapolres Lampung Utara. Ramadhan mengatakan, Propam tengah melakukan pemeriksaan mendalam, apakah AKBP Laksa Widiyana terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau tidak.

“Tapi kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas,” ujar Ramadhan.

Sejauh ini, kata Ramadhan, Satgas TPPO telah menetapkan 212 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan 824 orang korban TPPO.

Sebelumnya, pelaku TPPO jaringan Timur Tengah di Lampung disebut menyewa rumah milik Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung.  Rumah itu digunakan sebagai tempat penampungan 24 korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.

Adapun dalam kasus TPPO tersebut, Polda Lampung telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dari empat tersangka, dua di antaranya yang berinisial AR (50) adalah warga Jakarta Timur dan AL (31) warga Bandung ikut tinggal di rumah tersebut.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Anggota Dewan Doyan Judol, Parpol Harus Tanggungjawab

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:57

Penolakan SMI soal Tax Ratio 23 Persen adalah Sikap Jokowi

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:29

Promosi Situs Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap

Selasa, 02 Juli 2024 | 07:00

Aliansi Buruh Jateng Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:47

Masuk Musim Kemarau, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Karhutla

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:27

Herman Deru Ajak Pendukung Berpolitik secara Santun dan Terhormat

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:56

Butuh Hampir Setahun bagi Pj Bupati Batang untuk Bisa Melantik 6 Kepala Dinas

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:39

Bekas Relawan Jokowi Punya 3 Nama Cawagub yang Tepat bagi Mirzani Djausal

Selasa, 02 Juli 2024 | 05:19

Tepis 3 Penalti Slovenia, Diogo Costa jadi Pahlawan Portugal

Selasa, 02 Juli 2024 | 04:58

Mayoritas Bacalon yang Daftar di Gerindra Salatiga Tidak Jujur

Selasa, 02 Juli 2024 | 04:20

Selengkapnya