Berita

Nikah massal di India/Net

Dunia

Pecahkan Rekor Dunia, 2.143 Pasangan Nikah Massal di India

SENIN, 12 JUNI 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Acara pernikahan massal yang digelar di distrik Baran, Rajasthan, India dengan diikuti lebih dari 2000 pasangan telah berhasil mencapai dua rekor dunia.  

Berdasarkan laporan yang dimuat Hindustan Times, Minggu (11/6), menurut Guinness World Record, pernikahan massal itu diselenggarakan oleh Shri Mahaveer Goshala Kalyan Sansthan, sebuah perwalian terdaftar yang membantu orang-orang kurang mampu untuk menikah.

Acara tersebut diikuti oleh lebih dari 2.143 pasangan, yang dihadiri Ketua Menteri Ashok Gehlot dan Menteri Kabinet Pramod Jain Bhaya untuk memberikan restu dalam acara yang digelar 26 Mei lalu, yang telah mencatat prestasi yang luar biasa.


"Nikah massal yang digelar pada akhir Mei, mencetak dua rekor dunia sekaligus. Pertama, jumlah pasangan yang menikah dalam waktu 12 jam terbanyak, dan kedua, jumlah pasangan yang menikah dalam waktu 24 jam terbanyak, mengalahkan rekor sebelumnya yang dipegang oleh 963 pasangan di Yaman pada tahun 2013 lalu," tulis Hindustan Times dalam laporannya.

Sebagian besar pasangan yang dinikahkan berasal dari Hindu dan Islam, yang diresmikan oleh para pendeta, wali hakim, dan pejabat dari masing-masing komunitas pasangan tersebut.

Setelah upacara ritual selesai, para pasangan tersebut diberikan surat nikah oleh pejabat pemerintah Rajasthan, dan setiap pasangan diberikan berbagai hadiah, termasuk perhiasan untuk mempelai wanita, kasur dengan tempat tidur yang nyaman, peralatan dapur penting, dan peralatan rumah tangga modern seperti televisi, lemari es, AC, dan kompor induksi.

Acara pemecahan rekor ini dikabarkan telah disaksikan oleh lebih dari satu juta orang yang hadir, berkumpul untuk merayakan dan memberikan dukungan mereka. Sebagai bagian dari perayaan, pesta diadakan untuk semua pasangan yang baru menikah dan para tamu yang hadir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya