Berita

Sugeng Suparwoto di komplek DPR RI/RMOL

Politik

Klarifikasi Sugeng Suparwoto Nasdem atas Tuduhan Pelecehan Seksual Verbal

SENIN, 12 JUNI 2023 | 15:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuduhan pelecehan seksual terhadap perempuan inisial AAFS yang adalah anggota DPR RI 2014-2019 dari fraksi Nasdem dijawab Sugeng Suparwoto.

Pasalnya, Sugeng diadukan oleh AAFS ke Bareskrim Polri dan Mahakmah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan pelecehan seksual verbal.

“Ingat yah, (pelecehan) seksual verbal. Dan inilah yang terus menerus di-framing sedemikian rupa, padahal itu baru Dumas, pengaduan masyarakat, maka kami klarifikasi dan sebagainya," jelas Sugeng, Senin (12/6).


Sugeng mengaku kaget atas adanya pelaporan tersebut, sebab dirinya tidak pernah menyentuh secara fisik AAFS sedikitpun.

“Saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Sugeng mengaku dirinya di-framing sedemikian rupa seolah-olah dia pelaku kejahatan seksual.

Terlebih, kata Sugeng, terakhir dirinya berkomunikasi secara verbal dengan AAFS pada Maret 2022 silam. Sedangkan pelaporan dirinya ke Bareskrim dan MKD tertanggal 10 April 2023.

Itupun dalam konteks bercanda dengan AAFS yang adalah juniornya di Partai Nasdem dan satu Daerah Pemilihan (Dapil) Cilacap Jawa Tengah.  

“Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022. Dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adek saya, orang ini sesama Nasdem, kebetulan bahkan satu Dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-men-support. Ingat yah, saling support-men-support dengan berbagai kegiatan,” tuturnya.

“Saya tidak nyangka ini adek saya ini yang entah khilaf, entah apa dan sebagainya saya juga tidak berpretensi apapun, entah apa yang terjadi mengadukan saya,” demikian Sugeng.

Anggota DPR RI fraksi Nasdem inisial SS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Adapun yang melaporkan SS ke MKD DPR RI yaitu terduga korban inisial AAFS. AAFS merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 fraksi Nasdem.

“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan, saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai Nasdem,” ucap AAFS kepada wartawan seusai melapor ke MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya