Berita

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menerima audiensi 23 organisasi tenaga kesehatan di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (12/6)/Ist

Politik

Bertemu 23 Organisasi Nakes, Moeldoko Pastikan RUU Kesehatan Sudah Proporsional

SENIN, 12 JUNI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dibuat secara proporsional tanpa mengecilkan peran satu pihak manapun.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat bertemu perwakilan 23 organisasi tenaga kesehatan di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (12/6).

“RUU ini sebenarnya menempatkan semua pihak, termasuk organisasi profesi di posisi yang proporsional," kata Moeldoko.


Moeldoko berharap RUU Kesehatan bisa mencakup hal-hal yang lebih luas mengenai dunia kesehatan.

Ia mengamini daftar inventaris masalah (DIM) sudah selesai dibahas. Namun jika ada masukan bersifat mendesak, ia menyarankan untuk segera disampaikan kepada Komisi IX DPR RI.

"Sehingga apa yang diinginkan oleh para tenaga kesehatan, bisa terakomodasi dengan baik,” sambungnya.

Di sisi lain, ia memberikan apresiasi kepada kelompok-kelompok organisasi tenaga kesehatan yang turut menyumbangkan pandangan dan aspirasi terkait RUU Kesehatan, mulai dari organisasi bidan, perawat, apoteker, hingga akademisi perguruan tinggi.

KSP sendiri menjadi gerbang pengaduan terakhir bagi masyarakat yang ingin menyuarakan opini, aduan, atau bahkan kritiknya terhadap pemerintah.

Oleh karenanya, KSP dengan terbuka menerima masukan dari organisasi tenaga kesehatan maupun dari semua pihak terkait RUU Kesehatan Omnibus Law ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya