Berita

Gedung MK/Net

Politik

KPU Akan Hadir Virtual di Sidang Putusan Gugatan Sistem Pemilu di MK

SENIN, 12 JUNI 2023 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengikuti sidang putusan uji materiil sistem Pemilu yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis mendatang (15/6).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan mengukuti sidang secara daring atau online.

“KPU hadir sidang MK secara daring (online),” kata Hasyim kepada wartawan, Senin (12/6).


Melalui surat MK bernomor 280.114/PUU/PAN.MK/PS/06/2023 yang ditujukan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, MK akan menggelar Sidang Pleno Pengucapan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Materiil UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

"Rapat Permusyawaratan Hakim menetapkan untuk menyelenggarakan Sidang Pleno Pengucapan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Materiil UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum pada Kamis (15/6) pukul 09.30 WIB," demikian keterangan surat undangan MK yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/6).

Sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi. Sidang sendiri akan digelar secara hybrid. Para pihak bisa hadir secara daring dengan mengajukan permohonan ke MK selambatnya dua hari sebelum jadwal sidang.

Selain kepada KPU RI, MK juga sudah melayangkan surat undangan kepada pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, dan DPR RI.

"Semuanya dikasih surat panggilan untuk hadir sidang. Hari ini sudah diagendakan pengucapan putusan hari Kamis tanggal 15 Juni, jam 9.30 WIB," kata Jurubicara MK, Fajar Laksono.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya