Berita

Gedung MK/Net

Politik

KPU Akan Hadir Virtual di Sidang Putusan Gugatan Sistem Pemilu di MK

SENIN, 12 JUNI 2023 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengikuti sidang putusan uji materiil sistem Pemilu yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis mendatang (15/6).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan mengukuti sidang secara daring atau online.

“KPU hadir sidang MK secara daring (online),” kata Hasyim kepada wartawan, Senin (12/6).


Melalui surat MK bernomor 280.114/PUU/PAN.MK/PS/06/2023 yang ditujukan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, MK akan menggelar Sidang Pleno Pengucapan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Materiil UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

"Rapat Permusyawaratan Hakim menetapkan untuk menyelenggarakan Sidang Pleno Pengucapan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Materiil UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum pada Kamis (15/6) pukul 09.30 WIB," demikian keterangan surat undangan MK yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/6).

Sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi. Sidang sendiri akan digelar secara hybrid. Para pihak bisa hadir secara daring dengan mengajukan permohonan ke MK selambatnya dua hari sebelum jadwal sidang.

Selain kepada KPU RI, MK juga sudah melayangkan surat undangan kepada pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, dan DPR RI.

"Semuanya dikasih surat panggilan untuk hadir sidang. Hari ini sudah diagendakan pengucapan putusan hari Kamis tanggal 15 Juni, jam 9.30 WIB," kata Jurubicara MK, Fajar Laksono.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya