Berita

Asisten bidang media Menko Marves Singgih Widiyastono/Repro

Hukum

Diungkap Staf Menko Marves, Luhut Marah Saat Tonton Video Haris Azhar

SENIN, 12 JUNI 2023 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Direktur Lokataru, Haris Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6), menghadirkan 2 staf Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka dihadirkan sebagai saksi.

Dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) itu adalah Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widiyastono, dan Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo. Pemeriksaan mereka dilakukan secara terpisah.

Dalam kesaksiannya, Singgih menyebut Luhut marah setelah menonton video wawancara Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, dan Haris di kanal YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.


"Kesan pertama beliau adalah langsung marah ketika ada judul yang mengaitkan beliau dengan operasi militer Intan Jaya Papua untuk kepentingan ekonominya beliau, Yang Mulia," katanya Singgih.

Singgih mengaku menyampaikan video itu ke Luhut pada Senin, 23 Agustus 2021. Dia mengklaim sudah empat kali menonton video itu sebelum menyampaikan ke Luhut.

"Jadi kalau boleh kami sampaikan mungkin beliau bilang seperti ini, Yang Mulia, 'Eh, coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas'. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia," tandas Singgih.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya