Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Meski Edaran Satgas Covid-19 Telah Belaku, Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker

SENIN, 12 JUNI 2023 | 05:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penumpang masih wajib menggunakan masker selama perjalanan menggunakan kereta rel listrik (KRL) atau commuter line.

Hal itu diwajibkan karena sejauh ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan soal persyaratan memakai masker bagi pelaku perjalanan, yang sudah tidak berlaku.

"Saat ini kami masih menunggu SE terbaru dari Kementerian Perhubungan, apabila sudah ada kami akan menyesuaikan," kata Manager Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/6).


"Jadi sementara menunggu SE yang baru. Aturan yang diterapkan masih yang existing," imbuhnya.

Pemerintah mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 1/2023 Tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19," bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Satgas Covid-19.

Masih dalam Surat Edaran tersebut tertulis pencabutan aturan wajib masker mulai berlaku untuk seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.

Dalam hal ini KRL masih menjadi moda transportasi massal yang efektif dan efisien bagi pekerja yang tinggal di wilayah penyangga Jakarta seperti, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Tak ayal, jam-jam sibuk seperi pagi dan sore sampai malam banyak penumpang memadati gerbong-gerbong KRL.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya