Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Satu Dekade Dilarang, Partai Politik Islam Terbesar di Bangladesh Kembali Diizinkan Gelar Pertemuan

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 08:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Partai politik Islam terbesar di Bangladesh, Jamaat-e-Islami menggelar rapat umum pertamanya pada Sabtu (10/6), setelah lebih dari satu dekade partai itu menghadapi tindakan keras dari pemerintah.

Dalam beberapa  tahun terakhir partai itu sebelumnya telah dilarang mengadakan acara publik apapun di negaranya. Namun baru-baru ini kepolisian Bangladesh telah memberikan izin kepada mereka untuk dapat mengadakan rapat umum di Institution of Engineers di Dhaka.

Tidak jelas apa yang membuat pemerintah Bangladesh berubah pikiran. Akan tetapi keputusan itu diambil dua minggu setelah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan visa baru untuk Bangladesh, dengan membatasi penerbitan visa bagi individu yang diduga terlibat dalam upaya merusak proses demokrasi di negara itu.


Meskipun izin tersebut diberikan setelah pengumuman kebijakan visa AS, namun para analis politik tidak yakin bahwa izin tersebut terkait langsung dengan Washington.

Seperti dimuat Laprensa Latina, para analis berpendapat bahwa izin tersebut kemungkinan diberikan dengan persetujuan langsung dari partai berkuasa, yaitu Liga Awami, yang selama ini telah menggunakan Jamaat-e-Islami sebagai alat untuk melawan rival politik mereka sejak kemerdekaan Bangladesh.

Sejak bertahun-tahun lalu, partai tersebut sebelumnya terus menanggung beban berat akibat tindakan ketat pemerintah, terutama setelah pemimpin partai Jamaat-e-Islami diadili atas tuduhan kejahatan perang yang terjadi selama Perang Kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971.

Antara tahun 2013 dan 2016, lima pemimpin utama partai ini dieksekusi, sementara ribuan aktivis ditangkap dan diduga mengalami penyiksaan selama penahanan mereka.

Sementara Ketua Jamaat-e-Islami, Shafiqur Rahman, saat ini masih mendekam di balik jeruji penjara.

“Mereka membunuh pemimpin senior kami, ratusan diculik, banyak rumah dihancurkan, bisnis digeledah, ratusan menjadi cacat, aktivis kami tidak diizinkan tinggal di rumah,” kata penjabat ketua Jamaat Syed Abdullah Muhammad Taher kepada EFE.

Terlepas dari semua siksaan dan penaklukan ini, lebih lanjut Taher menuturkan bahwa ia telah menjalankan program partainya di tingkat akar rumput, secara internal untuk membuat Jemaat lebih kuat dari sebelumnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya