Berita

Tes Kemampuan Baca Al Quran bagi para Bacaleg di Aceh/RMOLAceh

Politik

Ratusan Bacaleg DPR Aceh Tak Ikut Tes Mampu Baca Al Quran, Alasannya Beragam

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 03:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tes kemampuan baca Al Quran yang diberlakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bagi para bakal calon anggota legislatif tak dihadiri oleh semua bacaleg.

Tercatat ada 421 bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang tak menghadiri tes mampu baca Al Quran.

"Ada sekitar 421 bacaleg DPR Aceh yang tidak hadir tes mampu baca Al Quran dengan berbagai alasan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Sabtu (10/6).


Munawarsyah mengatakan, bacaleg yang sudah mengikuti uji tes mampu baca Alquran sebanyak 588 orang dari 1.781 bacaleg yang telah didaftarkan partai politik baik itu partai nasional maupun partai lokal.

Sementara itu, kata dia, terkait bacaleg yang gugur uji tes mampu baca Alquran belum bisa disampaikan berapa jumlah yang mampu dan berapa yang tidak mampu karena karena kewajibannya menyampaikan langsung kepada partai politik.

"Jadi sampaikan sekarang belum kita rekap berapa jumlah yang tidak bisa baca quran, tentunya hasilnya kita akan publish cuma tidak akan dipublish nama hanya jumlahnya saja nanti," ujar dia.

Selain itu, kata dia, bagi bacaleg yang belum mengikuti uji tes mampu baca Alquran tersebut akan dijadwalkan ulang pada tanggal 11-12 Juni 2023.

"Kita akan menyurati partai politik yang mendaftarkan mereka untuk bisa menghadirkan bacaleg pada uji tes mampu baca Alquran," sebut dia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya