Tes Kemampuan Baca Al Quran bagi para Bacaleg di Aceh/RMOLAceh
Tes kemampuan baca Al Quran yang diberlakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bagi para bakal calon anggota legislatif tak dihadiri oleh semua bacaleg.
Tercatat ada 421 bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang tak menghadiri tes mampu baca Al Quran.
"Ada sekitar 421 bacaleg DPR Aceh yang tidak hadir tes mampu baca Al Quran dengan berbagai alasan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Sabtu (10/6).
Munawarsyah mengatakan, bacaleg yang sudah mengikuti uji tes mampu baca Alquran sebanyak 588 orang dari 1.781 bacaleg yang telah didaftarkan partai politik baik itu partai nasional maupun partai lokal.
Sementara itu, kata dia, terkait bacaleg yang gugur uji tes mampu baca Alquran belum bisa disampaikan berapa jumlah yang mampu dan berapa yang tidak mampu karena karena kewajibannya menyampaikan langsung kepada partai politik.
"Jadi sampaikan sekarang belum kita rekap berapa jumlah yang tidak bisa baca quran, tentunya hasilnya kita akan publish cuma tidak akan dipublish nama hanya jumlahnya saja nanti," ujar dia.
Selain itu, kata dia, bagi bacaleg yang belum mengikuti uji tes mampu baca Alquran tersebut akan dijadwalkan ulang pada tanggal 11-12 Juni 2023.
"Kita akan menyurati partai politik yang mendaftarkan mereka untuk bisa menghadirkan bacaleg pada uji tes mampu baca Alquran," sebut dia.