Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Solusi Inovatif Ditawarkan Demi Kurangi Sampah Plastik

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan plastik yang cenderung meningkat sangat berbahaya bagi lingkungan. Karena itu solusi mulai dilakukan beragam peneliti, tidak terkecuali Greenhope.

Perusahaan teknologi hijau ini mendesain ulang plastik melalui teknologi berbasis biodegradasi yang efektif dengan mematenkan dua merek, yaitu Oxium dan Ecoplas. Cara ini mampu membuat plastik terdegradasi alami dalam kurun waktu 2-5 tahun.

Head of Sales and Marketing Greenhope, Arsika Ahmad mengatakan, produk patennya yang biodegradable telah mampu mengurangi limbah plastik.


"Kami menemukan bahwa kami membutuhkan setidaknya 4R; mengurangi, menggunakan ulang, mendaur ulang, dan memulihkan atau mengembalikan ke bumi," katanya melalui keterangannya, Sabtu (10/6).

Dituturkan Arsika, 4R merupakan konsep yang berguna dalam pengelolaan limbah dengan prinsip-prinsip utama mulai dari Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur ulang), dan Recover (Memulihkan). Sehingga mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam.

Tidak hanya itu, edukasi di masyarakat pun diperlukan demi menjaga keseimbangan. Sehingga dapat diadopsi secara ekonomis oleh masyarakat lokal, fungsionalitas sesuai kebutuhan, dan efektivitas lingkungan untuk sumber daya terbarukan.

“Dengan jejak karbon yang lebih rendah dan mudah terdekomposisi pada akhir siklus hidupnya," jelasnya.

Untuk inovasi ini, Greenhope telah menghabiskan bertahun-tahun dalam melakukan penelitian, pengembangan, pendaftaran paten, dan produksi bahan lokal Indonesia sehingga menciptakan plastik berbasis bio atau biodegradable yang dapat menggantikan plastik konvensional.

Dengan adanya langkah ini diharapkan akan terjadi pergeseran menuju penggunaan plastik yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa depan, sehingga dapat melindungi ekosistem dan alam.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya