Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Solusi Inovatif Ditawarkan Demi Kurangi Sampah Plastik

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan plastik yang cenderung meningkat sangat berbahaya bagi lingkungan. Karena itu solusi mulai dilakukan beragam peneliti, tidak terkecuali Greenhope.

Perusahaan teknologi hijau ini mendesain ulang plastik melalui teknologi berbasis biodegradasi yang efektif dengan mematenkan dua merek, yaitu Oxium dan Ecoplas. Cara ini mampu membuat plastik terdegradasi alami dalam kurun waktu 2-5 tahun.

Head of Sales and Marketing Greenhope, Arsika Ahmad mengatakan, produk patennya yang biodegradable telah mampu mengurangi limbah plastik.


"Kami menemukan bahwa kami membutuhkan setidaknya 4R; mengurangi, menggunakan ulang, mendaur ulang, dan memulihkan atau mengembalikan ke bumi," katanya melalui keterangannya, Sabtu (10/6).

Dituturkan Arsika, 4R merupakan konsep yang berguna dalam pengelolaan limbah dengan prinsip-prinsip utama mulai dari Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur ulang), dan Recover (Memulihkan). Sehingga mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam.

Tidak hanya itu, edukasi di masyarakat pun diperlukan demi menjaga keseimbangan. Sehingga dapat diadopsi secara ekonomis oleh masyarakat lokal, fungsionalitas sesuai kebutuhan, dan efektivitas lingkungan untuk sumber daya terbarukan.

“Dengan jejak karbon yang lebih rendah dan mudah terdekomposisi pada akhir siklus hidupnya," jelasnya.

Untuk inovasi ini, Greenhope telah menghabiskan bertahun-tahun dalam melakukan penelitian, pengembangan, pendaftaran paten, dan produksi bahan lokal Indonesia sehingga menciptakan plastik berbasis bio atau biodegradable yang dapat menggantikan plastik konvensional.

Dengan adanya langkah ini diharapkan akan terjadi pergeseran menuju penggunaan plastik yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa depan, sehingga dapat melindungi ekosistem dan alam.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya