Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Solusi Inovatif Ditawarkan Demi Kurangi Sampah Plastik

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan plastik yang cenderung meningkat sangat berbahaya bagi lingkungan. Karena itu solusi mulai dilakukan beragam peneliti, tidak terkecuali Greenhope.

Perusahaan teknologi hijau ini mendesain ulang plastik melalui teknologi berbasis biodegradasi yang efektif dengan mematenkan dua merek, yaitu Oxium dan Ecoplas. Cara ini mampu membuat plastik terdegradasi alami dalam kurun waktu 2-5 tahun.

Head of Sales and Marketing Greenhope, Arsika Ahmad mengatakan, produk patennya yang biodegradable telah mampu mengurangi limbah plastik.


"Kami menemukan bahwa kami membutuhkan setidaknya 4R; mengurangi, menggunakan ulang, mendaur ulang, dan memulihkan atau mengembalikan ke bumi," katanya melalui keterangannya, Sabtu (10/6).

Dituturkan Arsika, 4R merupakan konsep yang berguna dalam pengelolaan limbah dengan prinsip-prinsip utama mulai dari Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur ulang), dan Recover (Memulihkan). Sehingga mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam.

Tidak hanya itu, edukasi di masyarakat pun diperlukan demi menjaga keseimbangan. Sehingga dapat diadopsi secara ekonomis oleh masyarakat lokal, fungsionalitas sesuai kebutuhan, dan efektivitas lingkungan untuk sumber daya terbarukan.

“Dengan jejak karbon yang lebih rendah dan mudah terdekomposisi pada akhir siklus hidupnya," jelasnya.

Untuk inovasi ini, Greenhope telah menghabiskan bertahun-tahun dalam melakukan penelitian, pengembangan, pendaftaran paten, dan produksi bahan lokal Indonesia sehingga menciptakan plastik berbasis bio atau biodegradable yang dapat menggantikan plastik konvensional.

Dengan adanya langkah ini diharapkan akan terjadi pergeseran menuju penggunaan plastik yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa depan, sehingga dapat melindungi ekosistem dan alam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya