Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Solusi Inovatif Ditawarkan Demi Kurangi Sampah Plastik

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan plastik yang cenderung meningkat sangat berbahaya bagi lingkungan. Karena itu solusi mulai dilakukan beragam peneliti, tidak terkecuali Greenhope.

Perusahaan teknologi hijau ini mendesain ulang plastik melalui teknologi berbasis biodegradasi yang efektif dengan mematenkan dua merek, yaitu Oxium dan Ecoplas. Cara ini mampu membuat plastik terdegradasi alami dalam kurun waktu 2-5 tahun.

Head of Sales and Marketing Greenhope, Arsika Ahmad mengatakan, produk patennya yang biodegradable telah mampu mengurangi limbah plastik.


"Kami menemukan bahwa kami membutuhkan setidaknya 4R; mengurangi, menggunakan ulang, mendaur ulang, dan memulihkan atau mengembalikan ke bumi," katanya melalui keterangannya, Sabtu (10/6).

Dituturkan Arsika, 4R merupakan konsep yang berguna dalam pengelolaan limbah dengan prinsip-prinsip utama mulai dari Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur ulang), dan Recover (Memulihkan). Sehingga mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam.

Tidak hanya itu, edukasi di masyarakat pun diperlukan demi menjaga keseimbangan. Sehingga dapat diadopsi secara ekonomis oleh masyarakat lokal, fungsionalitas sesuai kebutuhan, dan efektivitas lingkungan untuk sumber daya terbarukan.

“Dengan jejak karbon yang lebih rendah dan mudah terdekomposisi pada akhir siklus hidupnya," jelasnya.

Untuk inovasi ini, Greenhope telah menghabiskan bertahun-tahun dalam melakukan penelitian, pengembangan, pendaftaran paten, dan produksi bahan lokal Indonesia sehingga menciptakan plastik berbasis bio atau biodegradable yang dapat menggantikan plastik konvensional.

Dengan adanya langkah ini diharapkan akan terjadi pergeseran menuju penggunaan plastik yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa depan, sehingga dapat melindungi ekosistem dan alam.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya