Berita

Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor terkait polemik pengosongan Plaza Bogor/Ist

Nusantara

DPRD Serap Aspirasi Pedagang usai Pembongkaran Plaza Bogor

SABTU, 10 JUNI 2023 | 18:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan agenda mencari solusi atas polemik proses pengosongan Plaza Bogor.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bogor menghadirkan jajaran direksi Peruma Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan perwakilan pedagang yang saat ini masih bertahan di Plaza Bogor.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Jatirin beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Ujang Sugandi, R. Oyok Sukardi, Mahpudi Ismail dan Rizal Utami.


Anita menerangkan, berdasarkan hasil rapat, akhirnya Komisi II DPRD Kota Bogor berhasil menemukan titik tengah atas keinginan pedagang dan keinginan Perumda PPJ terkait rencana relokasi pedagang Plaza Bogor.

"Sudah (ada titik temu) sebenarnya, yang diharapkan pedagang itu adalah tempat penampungan pada saat itu dibangun. Nah tempat penampungannya mereka berharap nggak jauh, dekat-dekat situ. Kan kalau Blok F sama B kan agak jauh. Jadi kemungkinan akan di Pasar Bogor," jelas Anita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/6).

Namun, Anita menilai kondisi Pasar Bogor masih jauh dari kata layak untuk menampung para pedagang Plaza Bogor. Sehingga ia meminta pihak Perumda PPJ untuk merapihkam Pasar Bogor agar para pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan pembeli bisa berbelanja dengan aman.

Tak hanya itu, Anita juga dengan tegas memastikan akan mengawal kebijakan dari direksi Perumda PPJ Kota Bogor terkait insentif harga sewa bagi para pedagang yang direlokasi.

"Jadi itu aja sih. Perumda PPJ komitmen, dan kami kawal komitmen itu. Saya tunggu beritanya hari ini yang terkait biaya sewa," tegas Anita.

Berdasarkan hasil rapat diketahui bahwa proses pembangunan Plaza Bogor akan memakan waktu 1,5 tahun. Sehingga nantinya akan berdampak kepada menurunnya pendapatan dari Perumda PPJ yang berpengaruh kepada kontribusi terhadap PAD Kota Bogor.

Anita pun menekankan kepada Perumda PPJ untuk meminimalisir potensi kehilangan pendapatan.

"Betul, PD Pasar juga sudah menyatakan mereka kehilangan hampir 50 persen dengan ini begini. Jadi makanya kita berharap para pedagang mau kerja sama juga, karena itu kan masuk lumayan walaupun cuma 50 persen. Paling tidak, ada," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya