Berita

KPU Kota Palembang/Ist

Nusantara

Daftar Pemilih Sementara Kota Palembang Tercatat 1.233.140 Orang

SABTU, 10 JUNI 2023 | 04:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Palembang untuk Pemilu 2024 tercatat 1.233.140 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Palembang, terdapat sedikit pergeseran angka tersebut.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin Shi, mengatakan bahwa setelah dilakukan verifikasi, terjadi pengurangan jumlah DPS sebanyak sekitar 20 ribu pemilih.

Mayoritas pengurangan tersebut disebabkan oleh pemilih yang pindah tempat tinggal dan juga laporan kematian. Terdapat laporan kematian tidak hanya dari 5 tahun terakhir, tetapi juga dari 15 tahun sebelumnya.


“Kurang lebih sebanyak 20 ribu jumlah suara. Umumnya tercatat selain pindah, juga ada banyak laporan kematian. Yang meninggal tidak hanya 5 tahun ke belakang tetapi ada juga 15 tahun,” kata Syawaluddin dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (9/6).

Syawaluddin menjelaskan bahwa dalam verifikasi, masyarakat umumnya tidak melampirkan keterangan kematian. Oleh karena itu, pihak KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengakomodasi laporan pemilih yang terdaftar sebagai meninggal.

Untuk kasus pemilih yang meninggal, lanjutnya, pihak KPU meminta surat keterangan meninggal dari Kelurahan dan langsung memberikannya ke Capil.

“Jadi kemarin kita telah ke Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk mengakomodir kawan-kawan Pantarlih yang dalam laporannya terdata meninggal," katanya.

Meskipun terjadi pengurangan dalam jumlah DPS, Syawaluddin mengungkapkan bahwa jumlah DPS masih relatif stabil sejak tahun 2019 hingga sekarang, dengan angka sekitar 1,2 juta pemilih.

Katanya, KPU yakin bahwa jumlah DPS akan tetap stabil karena akan ada pemilih baru yang akan masuk dalam daftar, seperti pensiunan TNI-Polri dan juga generasi milenial.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya