Berita

KPU Kota Palembang/Ist

Nusantara

Daftar Pemilih Sementara Kota Palembang Tercatat 1.233.140 Orang

SABTU, 10 JUNI 2023 | 04:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Palembang untuk Pemilu 2024 tercatat 1.233.140 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Palembang, terdapat sedikit pergeseran angka tersebut.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin Shi, mengatakan bahwa setelah dilakukan verifikasi, terjadi pengurangan jumlah DPS sebanyak sekitar 20 ribu pemilih.

Mayoritas pengurangan tersebut disebabkan oleh pemilih yang pindah tempat tinggal dan juga laporan kematian. Terdapat laporan kematian tidak hanya dari 5 tahun terakhir, tetapi juga dari 15 tahun sebelumnya.


“Kurang lebih sebanyak 20 ribu jumlah suara. Umumnya tercatat selain pindah, juga ada banyak laporan kematian. Yang meninggal tidak hanya 5 tahun ke belakang tetapi ada juga 15 tahun,” kata Syawaluddin dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (9/6).

Syawaluddin menjelaskan bahwa dalam verifikasi, masyarakat umumnya tidak melampirkan keterangan kematian. Oleh karena itu, pihak KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengakomodasi laporan pemilih yang terdaftar sebagai meninggal.

Untuk kasus pemilih yang meninggal, lanjutnya, pihak KPU meminta surat keterangan meninggal dari Kelurahan dan langsung memberikannya ke Capil.

“Jadi kemarin kita telah ke Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk mengakomodir kawan-kawan Pantarlih yang dalam laporannya terdata meninggal," katanya.

Meskipun terjadi pengurangan dalam jumlah DPS, Syawaluddin mengungkapkan bahwa jumlah DPS masih relatif stabil sejak tahun 2019 hingga sekarang, dengan angka sekitar 1,2 juta pemilih.

Katanya, KPU yakin bahwa jumlah DPS akan tetap stabil karena akan ada pemilih baru yang akan masuk dalam daftar, seperti pensiunan TNI-Polri dan juga generasi milenial.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya