Berita

Ketua DPC PKB Lampung Tengah, Ardito Wijaya/Ist

Nusantara

Ketua PKB Lamteng Bantah Tukar Guling Utang dengan Nomor Urut Bacaleg

SABTU, 10 JUNI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kabar tukar guling utang piutang dengan nomor urut salah satu Bakal Calon Legislatif, (Bacaleg) di Dapil V, dibantah Ketua DPC PKB Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Secara tidak langsung, Ardito hanya mengakui memiliki utang di beberapa tempat. Namun bukan itu alasan dirinya memberikan nomor urut 1 kepada bacaleg atas nama Prasetio.

"Saya memang memiliki utang di beberapa tempat, termasuk di bank, tapi bukan itu alasan saya memberikan nomor urut 1 kepada salah satu bacaleg," ujar Ardito menjawab konfirmasi Kantor Berita RMOLLampung, melalui pesan WhatsApp yang dikirim Rabu malam (7/6).


Ardito juga meminta maaf karena terlambat memberikan respon, atau jawaban atas klarifikasi terkait berita yang menyebut adanya dugaan pemberian nomor urut 1 kepada bacaleg di Dapil V atas nama Prasetio, terkait dirinya memiliki utang kepada orang tua Prasetio.

"Waduh maaf ya, saya baru baca. Terima kasih ya," balasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemberian nomor urut 1 kepada bacaleg atas nama Prasetio di Dapil V, diduga Ardito tersangkut utang piutang dengan orang tua bacaleg yang diketahui pemilik usaha Bakso Tenes Club, (BTC) di wilayah Lamteng.

Dari informasi yang di terima dari narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublis kepada Kantor Berita RMOLLampung menyebut bahwa Ketua DPC PKB yang juga sebagai Wabup Lamteng, Ardito tersangkut utang piutang dengan orang tua Prasetio.

"lnformasinya Mas Dito itu punya hutang dengan orang tua Prasetio, makanya wajar kalau Tio dapat nomor urut 1 itu, tukar gulinglah bahasanya," ujar sumber itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya