Berita

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto/Ist

Nusantara

Atang Trisnanto: DPRD Godok Raperda Perlindungan Warga Lanjut Usia

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa memuliakan lansia merupakan kewajiban dasar ummat beragama sekaligus amanat konstitusi negara.

"Memuliakan lansia adalah bagian dari kewajiban kita sebagai hamba Allah SWT. Sekaligus, amanat dari konstitusi UUD negara Republik Indonesia tahun 1945,” jelas Atang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/6).

Atang menambahkan, memuliakan lansia merupakan pintu amal yang utama dan pembuka keberkahan. Ini akan menjadikan negara sebagai bangsa yang diberkahi.


"Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat dan menghargai jasa para pahlawan. Bangsa yang benar adalah bangsa yang memuliakan anak-anak dan lanjut usia. Insya Allah akan menjadi pintu keberkahan bagi negeri,” tegasnya.

Guna mengimplementasikan upaya untuk memuliakan warga lanjut usia, Atang menyampaikan saat ini DPRD Kota Bogor sedang menggodok Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.

Raperda yang dibahas sejak masa sidang pertama ini, dinilai oleh Atang menjadi penting, karena Pemerintah berkewajiban memenuhi amanat untuk melindungi dan mensejahterakan para lansia.

"Negara harus hadir untuk melindungi lansia. Untuk itu, kita perlu rumuskan dalam kebijakan daerah mengenai konsep perlindungan sosial, pemenuhan hak, dan upaya peningkatan kesejahteraan para lansia,” ungkapnya.

Dirinya memandang bahwa peraturan tersebut nantinya bisa merangkum dua pendekatan, yaitu perlindungan dan pemberdayaan.

Doktor lingkungan IPB ini pun mengajak LLI dan seluruh stake holder Kota Bogor untuk turut serta dalam merumuskan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia.

“Kami mengundang dan sangat berharap partisipasi dari seluruh pihak, wabil khusus dari LLI dalam penyusunan maupun penyempurnaan Raperda ini.  Kita berharap isinya komprehensif. Kota Bogor bisa memuliakan warga lansia,” ujar Atang.

Draf awal Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia yang merupakan inisiatif DPRD ini memuat aturan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.

Acara peringatan lansia tahun 2023 ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, perwakilan OPD, dan berbagai utusan stake holder lainnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya