Berita

KPAI saat beraudiensi dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu lalu (7/6)/Ist

Nusantara

CHED ITB-AD Dukung KPAI Kawal RUU Kesehatan

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Center of Human dan Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) mendukung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang memberikan catatan kritis dalam rangka mengawal Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan.

Catatan kritis itu diberikan KPAI saat beraudiensi dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu lalu (7/6). Pertemuan bertujuan untuk pencapaian pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini sudah masuk ke tahapan Tim Perumus. 

"Kami sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPAI sangat mulia, mengawal RUU Kesehatan pada aspek anak adalah satu upaya untuk menyelematkan generasi bangsa," kata Kepala Pusat Studi CHED ITB-AD Roosita Meilani Dewi dalam keterangannya, Jumat (9/6).

Menurut Roosita, RUU Kesehatan harus menjadi jembatan pemenuhan hak-hak kesehatan anak di Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, terjangkau, inklusif, tidak diskriminasi, serta ramah anak.

“Sehingga dapat meminimalisir atau mencegah terjadinya perlambatan tumbuh kembang anak, pemahaman, emosional, dan lainnya," kata Pokja KPAI itu.

Adapun sejumlah catatan KPAI saat audiensi ke DPR RI antara lain, materi RUU Kesehatan belum menyentuh hak-hak kesehatan anak untuk memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau, inklusif, tidak diskriminasi, serta ramah anak.

Sasaran transformasi sistem kesehatan masih bersifat umum serta kurang memperhatikan fakta-fakta empiris di masyarakat terkait kondisi kesehatan anak. Transformasi sistem layanan kesehatan memerlukan keseriusan negara agar terarah pada optimalisasi layanan kesehatan untuk menekan tingginya angka kematian neonatal dan stunting.

Sebelum pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, Pokja KPAI telah melaksanakan 3 kali FGD dari 11 Mei, 25 Mei dan 6 Juni 2023. FGD pertama adalah identifikasi permasalahan hak kesehatan dasar anak, FGD Kedua kebijakan dan politik anggaran, dan FGD ketiga pengendalian zat adiktif yang dalam prosesnya melibatkan Kementerian dan lembaga, CSO, NGO dan komunitas.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya