Berita

Megawati Soekarnoputri saat berpidato di Rakernas PDIP/Ist

Politik

Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Bikin Demokrasi Macet

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 9 tahun hasil Rakernas PDIP diprediksi berdampak pada demokrasi di Indonesia.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo, Efriza, berpendapat, usulan perpanjangan masa jabatan Kades itu bukan gagasan baik, meski di lingkup pemerintahan terbawah.

"Kepala desa menjabat begitu lama hingga 9 tahun, secara tidak langsung menyetujui perilaku penyalahgunaan kekuasaan," tegas Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).


Pengamat politik Citra Institute itu berpendapat, secara hitungan total masa jabatan Kades usulan PDIP sama dengan Pasal 39 UU 6/2014 tentang Desa.

Bedanya, di aturan itu ditetapkan masa jabatan Kades 6 tahun selama 3 periode, sementara yang diusulkan partai banteng moncong putih itu 9 tahun dikali 2 periode.

"Tetapi dalam demokrasi, batas jabatan 5 atau 6 tahun merupakan upaya agar penguasa politik dalam jabatan kekuasaan yang diembannya tidak sewenang-wenang, atau bertindak otoriter," tuturnya.

Karena itu, Efriza memproyeksi kemunduran demokrasi bakal terjadi, bila usulan PDIP terlaksana.

"Kelangsungan demokrasi menjadi terhambat, dan regenerasi kepemimpinan jadi macet," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya