Berita

Megawati Soekarnoputri saat berpidato di Rakernas PDIP/Ist

Politik

Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Bikin Demokrasi Macet

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 9 tahun hasil Rakernas PDIP diprediksi berdampak pada demokrasi di Indonesia.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo, Efriza, berpendapat, usulan perpanjangan masa jabatan Kades itu bukan gagasan baik, meski di lingkup pemerintahan terbawah.

"Kepala desa menjabat begitu lama hingga 9 tahun, secara tidak langsung menyetujui perilaku penyalahgunaan kekuasaan," tegas Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).


Pengamat politik Citra Institute itu berpendapat, secara hitungan total masa jabatan Kades usulan PDIP sama dengan Pasal 39 UU 6/2014 tentang Desa.

Bedanya, di aturan itu ditetapkan masa jabatan Kades 6 tahun selama 3 periode, sementara yang diusulkan partai banteng moncong putih itu 9 tahun dikali 2 periode.

"Tetapi dalam demokrasi, batas jabatan 5 atau 6 tahun merupakan upaya agar penguasa politik dalam jabatan kekuasaan yang diembannya tidak sewenang-wenang, atau bertindak otoriter," tuturnya.

Karena itu, Efriza memproyeksi kemunduran demokrasi bakal terjadi, bila usulan PDIP terlaksana.

"Kelangsungan demokrasi menjadi terhambat, dan regenerasi kepemimpinan jadi macet," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya