Berita

Megawati Soekarnoputri saat berpidato di Rakernas PDIP/Ist

Politik

Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Bikin Demokrasi Macet

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 9 tahun hasil Rakernas PDIP diprediksi berdampak pada demokrasi di Indonesia.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo, Efriza, berpendapat, usulan perpanjangan masa jabatan Kades itu bukan gagasan baik, meski di lingkup pemerintahan terbawah.

"Kepala desa menjabat begitu lama hingga 9 tahun, secara tidak langsung menyetujui perilaku penyalahgunaan kekuasaan," tegas Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).


Pengamat politik Citra Institute itu berpendapat, secara hitungan total masa jabatan Kades usulan PDIP sama dengan Pasal 39 UU 6/2014 tentang Desa.

Bedanya, di aturan itu ditetapkan masa jabatan Kades 6 tahun selama 3 periode, sementara yang diusulkan partai banteng moncong putih itu 9 tahun dikali 2 periode.

"Tetapi dalam demokrasi, batas jabatan 5 atau 6 tahun merupakan upaya agar penguasa politik dalam jabatan kekuasaan yang diembannya tidak sewenang-wenang, atau bertindak otoriter," tuturnya.

Karena itu, Efriza memproyeksi kemunduran demokrasi bakal terjadi, bila usulan PDIP terlaksana.

"Kelangsungan demokrasi menjadi terhambat, dan regenerasi kepemimpinan jadi macet," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya