Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Koran Australia Minta Maaf Gara-gara Liputan Pembantaian Pribumi Tahun 1838

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sydney Morning Herald (SMH), surat kabar yang paling banyak dibaca di Australia, telah meminta maaf atas liputannya yang kontroversial terkait pembantaian yang terjadi dua abad lalu.

Dalam editorial yang dipublikasikan di situs web mereka pada Jumat (9/6), surat kabar itu mengakui kesalahan mereka dalam liputan sebelumnya, di mana mereka menerbitkan artikel yang mendukung pembebasan para penyerang dari tuntutan hukuman mati.

Seperti dimuat Reuters, pembantaian Myall Creek pada 10 Juni 1838 dianggap sebagai peristiwa penting dalam sejarah Australia, karena kekejamannya dan karena menjadi tuntutan pidana pertama terhadap kekerasan pemukim terhadap orang Pribumi.


Sejarawan mencatat bahwa sekitar 28 wanita, anak-anak, dan pria lanjut usia Pribumi dibantai dengan kejam, tubuh mereka diinjak-injak oleh kuda, dan kemudian dibakar oleh sekelompok pekerja ternak Eropa, kebanyakan mantan narapidana. Selama beberapa hari setelahnya, seorang wanita Pribumi juga menjadi korban pemerkosaan.

Namun, SMH bersama artikelnya telah keliru dalam menyerukan pembebasan para penyerang yang banyak dikecam masyarakat.

"The Herald memiliki sejarah panjang dan membanggakan dalam menceritakan kisah Australia. Tapi di Myall Creek, sebenarnya kami gagal total," tulis SMH.

Dalam permintaan maafnya, surat kabar itu mengakui kesalahannya, dan kemudian menekankan pentingnya kebenaran dalam proses rekonsiliasi.

"Meski generasi hari ini tidak bertanggung jawab atas dosa generasi sebelumnya, namun kami dapat membantu menyembuhkan luka lama, dengan kemampuan untuk mengenali kesalahan masa lalu mereka," kata surat kabar milik Nine Entertainment (NEC.AX) itu.

Permintaan maaf SMH adalah salah satu dari bagian perhitungan yang lebih luas yang terjadi secara global, saat negara dan institusi kuat bergulat dengan sejarah kekerasan rasial.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya