Berita

Ilustrasi/Net

Global

Koran Australia Minta Maaf Gara-gara Liputan Pembantaian Pribumi Tahun 1838

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sydney Morning Herald (SMH), surat kabar yang paling banyak dibaca di Australia, telah meminta maaf atas liputannya yang kontroversial terkait pembantaian yang terjadi dua abad lalu.

Dalam editorial yang dipublikasikan di situs web mereka pada Jumat (9/6), surat kabar itu mengakui kesalahan mereka dalam liputan sebelumnya, di mana mereka menerbitkan artikel yang mendukung pembebasan para penyerang dari tuntutan hukuman mati.

Seperti dimuat Reuters, pembantaian Myall Creek pada 10 Juni 1838 dianggap sebagai peristiwa penting dalam sejarah Australia, karena kekejamannya dan karena menjadi tuntutan pidana pertama terhadap kekerasan pemukim terhadap orang Pribumi.


Sejarawan mencatat bahwa sekitar 28 wanita, anak-anak, dan pria lanjut usia Pribumi dibantai dengan kejam, tubuh mereka diinjak-injak oleh kuda, dan kemudian dibakar oleh sekelompok pekerja ternak Eropa, kebanyakan mantan narapidana. Selama beberapa hari setelahnya, seorang wanita Pribumi juga menjadi korban pemerkosaan.

Namun, SMH bersama artikelnya telah keliru dalam menyerukan pembebasan para penyerang yang banyak dikecam masyarakat.

"The Herald memiliki sejarah panjang dan membanggakan dalam menceritakan kisah Australia. Tapi di Myall Creek, sebenarnya kami gagal total," tulis SMH.

Dalam permintaan maafnya, surat kabar itu mengakui kesalahannya, dan kemudian menekankan pentingnya kebenaran dalam proses rekonsiliasi.

"Meski generasi hari ini tidak bertanggung jawab atas dosa generasi sebelumnya, namun kami dapat membantu menyembuhkan luka lama, dengan kemampuan untuk mengenali kesalahan masa lalu mereka," kata surat kabar milik Nine Entertainment (NEC.AX) itu.

Permintaan maaf SMH adalah salah satu dari bagian perhitungan yang lebih luas yang terjadi secara global, saat negara dan institusi kuat bergulat dengan sejarah kekerasan rasial.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya