Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Koran Australia Minta Maaf Gara-gara Liputan Pembantaian Pribumi Tahun 1838

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sydney Morning Herald (SMH), surat kabar yang paling banyak dibaca di Australia, telah meminta maaf atas liputannya yang kontroversial terkait pembantaian yang terjadi dua abad lalu.

Dalam editorial yang dipublikasikan di situs web mereka pada Jumat (9/6), surat kabar itu mengakui kesalahan mereka dalam liputan sebelumnya, di mana mereka menerbitkan artikel yang mendukung pembebasan para penyerang dari tuntutan hukuman mati.

Seperti dimuat Reuters, pembantaian Myall Creek pada 10 Juni 1838 dianggap sebagai peristiwa penting dalam sejarah Australia, karena kekejamannya dan karena menjadi tuntutan pidana pertama terhadap kekerasan pemukim terhadap orang Pribumi.


Sejarawan mencatat bahwa sekitar 28 wanita, anak-anak, dan pria lanjut usia Pribumi dibantai dengan kejam, tubuh mereka diinjak-injak oleh kuda, dan kemudian dibakar oleh sekelompok pekerja ternak Eropa, kebanyakan mantan narapidana. Selama beberapa hari setelahnya, seorang wanita Pribumi juga menjadi korban pemerkosaan.

Namun, SMH bersama artikelnya telah keliru dalam menyerukan pembebasan para penyerang yang banyak dikecam masyarakat.

"The Herald memiliki sejarah panjang dan membanggakan dalam menceritakan kisah Australia. Tapi di Myall Creek, sebenarnya kami gagal total," tulis SMH.

Dalam permintaan maafnya, surat kabar itu mengakui kesalahannya, dan kemudian menekankan pentingnya kebenaran dalam proses rekonsiliasi.

"Meski generasi hari ini tidak bertanggung jawab atas dosa generasi sebelumnya, namun kami dapat membantu menyembuhkan luka lama, dengan kemampuan untuk mengenali kesalahan masa lalu mereka," kata surat kabar milik Nine Entertainment (NEC.AX) itu.

Permintaan maaf SMH adalah salah satu dari bagian perhitungan yang lebih luas yang terjadi secara global, saat negara dan institusi kuat bergulat dengan sejarah kekerasan rasial.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya