Berita

Linda Pudjiastuti alias Mami Linda tiba di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta atau Lapas Pondok Bambu/Ist

Hukum

Para Tersangka Peredaran Sabu Jaringan Teddy Minahasa Dieksekusi ke Lapas

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memindahkan para tersangka kasus peredaran Narkoba jaringan Teddy Minahasa ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Pemindahan dilakukan setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Syamsul Ma'arif dan Muhammad Nasir alias Daeng.

Artinya, saat ini para tersangka menyandang status terpidana kasus peredaran narkotika.


Untuk Linda, Kejari Jakbar mengirim ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta atau Lapas Pondok Bambu, Kamis (8/6).

"Iya benar (di Lapas Pondok Bambu)," kata Kajari Jakarta Barat, Iwan Ginting, saat dikonfirmasi, Jumat (9/6).

Sementara keempat terdakwa lainnya dieksekusi ke dua Lapas berbeda.

"Kasranto dan Syamsul Ma'arif ditempatkan di Lapas Salemba, sementara Janto dan M Nasir ke Lapas Narkoba Cipinang," kata Iwan.

Sedangkan dua terdakwa lain, Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara, masih mengajukan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya