Berita

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

Dalami Dugaan Gratifikasi Saiful Illah, KPK Periksa 9 Orang

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait penyidikan dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI), mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Hudiyono hingga petinggi Kawasan Industri Sidoarjo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (9/6), pihaknya memanggil sembilan orang sebagai saksi untuk tersangka Saiful Ilah.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (9/6).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Yoce Sena Cahyadi selaku Direktur Bumi Megah Pratama, Sugiyanto selaku Direktur PT Kawasan Industri Sidoarjo, Alexander Ronny selaku Commercial Banking Area Head Eastern Indonesia PT Bank Maspion Indonesia Tbk.

Selanjutnya, Aris Sugianto selaku swasta, Aria Bima selaku Staf Umum PT Malik Ibrahim Empat Lima, Nuril Ansyah selaku Staf Keuangan PT Malik Ibrahim Empat Lima, Bagian Keuangan PT Indraco dan PT Indo Purnawa Investama atau Staf yang ditunjuk, Hudiyono selaku mantan Pj Bupati Sidoarjo, dan Adi Saputra Tedja Surya selaku Direktur PT Makmur Berkah Amanda.

KPK telah memeriksa bos Maspion Group, Alim Markus dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indal Alumunium Industry pada Rabu (24/5), Alim Markus soal dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka Saiful dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu. Adapun uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Selama menjabat Bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang, yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Gratifikasi itu diberikan oleh pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

Uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional. Saat ini besaran gratifikasi yang diterima Saiful sekitar Rp15 miliar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya