Berita

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

Dalami Dugaan Gratifikasi Saiful Illah, KPK Periksa 9 Orang

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terkait penyidikan dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI), mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Hudiyono hingga petinggi Kawasan Industri Sidoarjo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (9/6), pihaknya memanggil sembilan orang sebagai saksi untuk tersangka Saiful Ilah.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (9/6).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Yoce Sena Cahyadi selaku Direktur Bumi Megah Pratama, Sugiyanto selaku Direktur PT Kawasan Industri Sidoarjo, Alexander Ronny selaku Commercial Banking Area Head Eastern Indonesia PT Bank Maspion Indonesia Tbk.

Selanjutnya, Aris Sugianto selaku swasta, Aria Bima selaku Staf Umum PT Malik Ibrahim Empat Lima, Nuril Ansyah selaku Staf Keuangan PT Malik Ibrahim Empat Lima, Bagian Keuangan PT Indraco dan PT Indo Purnawa Investama atau Staf yang ditunjuk, Hudiyono selaku mantan Pj Bupati Sidoarjo, dan Adi Saputra Tedja Surya selaku Direktur PT Makmur Berkah Amanda.

KPK telah memeriksa bos Maspion Group, Alim Markus dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indal Alumunium Industry pada Rabu (24/5), Alim Markus soal dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka Saiful dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu. Adapun uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta.

Pada Selasa (7/3), KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Selama menjabat Bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang, yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir. Gratifikasi itu diberikan oleh pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

Uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan handphone mewah dengan merek internasional. Saat ini besaran gratifikasi yang diterima Saiful sekitar Rp15 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya