Berita

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana/Ist

Politik

Akui Pemakzulan Jokowi Tak Mudah, Denny Indrayana Beberkan Penyebabnya

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pemakzulan Presiden Joko Widodo diakui pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, tidak mudah direalisasikan.

"Kita juga paham prosesnya tidak sederhana," ujar Denny dalam podcast Refly Harun yang diunggah pada Kamis (8/6).

Menurut Senior Partner Integrity Law Firm itu, Pasal 7B UUD NRI 1945 memuat aturan pemakzulan Presiden, termasuk prosesnya.


"Dimulai dari DPR yang ujungnya ada pernyataan pendapat, kalau itu lolos kuorum persetujuan, maka dilanjutkan di MK," urainya.

Namun, ia mengaku memang sengaja mengangkat isu pemakzulan Jokowi yang tengah melakukan cawe-cawe politik jelang Pilpres 2024.

Sebab, ia menganggap kondisi politik sekarang ini sudah kebablasan. Di mana lembaga pemerintahan rentan digunakan untuk kepentingan politik.

"Proses politik dan hukum kita sekarang lebih banyak terjadi di penggung-panggung belakang, di ruang-ruang gelap. Kalau secara teori korupsi, itu rentan dengan transaksi dan negosiasi yang transaksional, jual beli," tuturnya.

"Tanpa sorotan keterbukaan, (ibarat) tanpa lampu publik yang bisa melihat, itu rentan praktik-praktik menyimpang atau koruptif. Itulah kenapa saya mengungkapkan ke publik memberikan pemahaman, dan membawa yang gelap ke terang," jelas Denny.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya