Berita

Anggota Fraksi PKB DPR RI, Nur Nadlifah/Ist

Politik

PKB Minta Alokasi APBN dalam RUU Kesehatan Minimal 5 Persen

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersikeras menuntut alokasi anggaran belanja negara atau mandatory spending untuk sektor kesehatan di dalam RUU Kesehatan minimal sebesar 5 persen.

Anggota Fraksi PKB DPR RI, Nur Nadlifah mengatakan, besaran tersebut menjadi komitmen keberpihakan negara terhadap jaminan layanan kesehatan sekaligus upaya untuk menjaga kualitas dokter Indonesia.

"(Alokasi APBN) minimal 5 persen. Dengan besaran tersebut, PKB percaya kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan akan terjamin. Kualitas dokter juga akan terjaga," kata Nadlifah dalam keterangannya, Kamis (8/6).

Legislator Dapil Brebes dan Tegal ini bahkan menegaskan RUU Kesehatan tidak boleh menurunkan kualitas anggaran kesehatan masyarakat. Mandatory spending minimal sebesar 5 persen itu, ungkapnya, penggunaannya di luar alokasi untuk gaji dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

"Mandatory spending minimal 5 persen APBN itu di luar gaji tenaga kesehatan. Besaran angka tersebut hanya untuk program dan layanan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Terkait aspirasi tenaga kesehatan dan dokter, Nadlifah pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar untuk mendengarkan dan mengakomodir masukan dari para nakes.

Menurutnya, dokter dan tenaga kesehatan tidak boleh terabaikan dari perhatian atau concern RUU Kesehatan.

"Saya menerima instruksi dari Ketum PKB. Jangan sampai tenaga kesehatan yang menjadi lini terdepan pelayanan kesehatan, tidak mendapat perhatian dalam RUU Kesehatan," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya