Berita

Anggota Fraksi PKB DPR RI, Nur Nadlifah/Ist

Politik

PKB Minta Alokasi APBN dalam RUU Kesehatan Minimal 5 Persen

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersikeras menuntut alokasi anggaran belanja negara atau mandatory spending untuk sektor kesehatan di dalam RUU Kesehatan minimal sebesar 5 persen.

Anggota Fraksi PKB DPR RI, Nur Nadlifah mengatakan, besaran tersebut menjadi komitmen keberpihakan negara terhadap jaminan layanan kesehatan sekaligus upaya untuk menjaga kualitas dokter Indonesia.

"(Alokasi APBN) minimal 5 persen. Dengan besaran tersebut, PKB percaya kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan akan terjamin. Kualitas dokter juga akan terjaga," kata Nadlifah dalam keterangannya, Kamis (8/6).

Legislator Dapil Brebes dan Tegal ini bahkan menegaskan RUU Kesehatan tidak boleh menurunkan kualitas anggaran kesehatan masyarakat. Mandatory spending minimal sebesar 5 persen itu, ungkapnya, penggunaannya di luar alokasi untuk gaji dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

"Mandatory spending minimal 5 persen APBN itu di luar gaji tenaga kesehatan. Besaran angka tersebut hanya untuk program dan layanan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Terkait aspirasi tenaga kesehatan dan dokter, Nadlifah pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar untuk mendengarkan dan mengakomodir masukan dari para nakes.

Menurutnya, dokter dan tenaga kesehatan tidak boleh terabaikan dari perhatian atau concern RUU Kesehatan.

"Saya menerima instruksi dari Ketum PKB. Jangan sampai tenaga kesehatan yang menjadi lini terdepan pelayanan kesehatan, tidak mendapat perhatian dalam RUU Kesehatan," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya