Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Proses 16 Orang Mayoritas Pegawai Kemenkeu, KPK: Wujud Komitmen Berantas Korupsi

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tindak lanjut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan memproses hukum 16 tersangka dengan nilai transaksi Rp8,5 triliun, merupakan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga Juni 2023, pihaknya telah melakukan tindak lanjut penanganan sebanyak 33 data Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan PPATK.

"Adapun total transaksi dari ke-33 LHA tersebut jumlahnya mencapai lebih dari Rp25 triliun," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (8/6).


Dari sejumlah LHA tersebut kata Ali, 5 LHA dalam proses telaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN, 11 LHA dalam tahap penyelidikan, 12 naik ke tahap penyidikan, 3 LHA dilimpahkan ke Mabes Polri, dan 2 lainnya masih dilakukan konfirmasi ke PPATK.

"Dari data 12 LHA yang menjalani proses hukum, KPK telah memproses sebanyak 16 orang di mana satu orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 15 orang lainnya saat ini sudah menjadi terpidana. Dari ke-16 orang tersebut nilai transaksinya mencapai Rp8,5 triliun," jelas Ali.

Ali menjelaskan, tindak lanjut data PPATK tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Data LHA PPATK merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery," pungkas Ali.

Sebelumnya, dalam Rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Komplek Senayan DPR/MPR, Jakarta, Rabu (7/6), Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan identitas 16 orang yang sudah diproses hukum pihaknya.

"Pertama adalah AP nilai transaksi Rp 60.166.172.800 (Rp60,1 miliar) sudah tersangka," ujar Firli, Rabu (7/6).

Sisanya sebanyak 15 orang lainnya saat ini sudah menjadi terpidana, yaitu Eddi Setiadi selaku pejabat Ditjen Pajak dengan nilai transaksi Rp51,8 miliar, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto selaku pejabat di Ditjen Bea dan Cukai dengan nilai transaksi Rp3.996.330.653 (Rp3,9 miliar).

Selanjutnya, Sukiman selaku mantan anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dengan nilai transaksi Rp15.618.715.882 (Rp15,6 miliar). Natan Pasomba selaku mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat dan Suherlan selaku mantan Tenaga Ahli anggota DPR Fraksi PAN dengan nilai transaksi Rp40 miliar.

Kemudian, Yul Dirga selaku pejabat Ditjen Pajak dengan nilai transaksi Rp53.888.333.294 (Rp53,8 miliar), Hadi Sutrisno selaku pegawai Ditjen Pajak dengan nilai transaksi Rp2.761.734.641.239 (Rp2,7 triliun).

Lalu, Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, Veronika Lindawati selaku penyuap pejabat pajak dengan nilai transaksi Rp818.292.318.934 (Rp818,2 miliar). Yulmanizar dan Wawan Ridwan selaku pegawai pajak dengan nilai transaksi Rp3.229.173.323.509 (Rp3,2 triliun). Alfred Simanjuntak selaku pegawai pajak dengan nilai transaksi Rp1.277.410.000.000 (Rp1,2 triliun).

"Jadi kami memang tidak banyak bicara, kita kerja saja," pungkas Firli.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya