Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Ist

Hukum

Meski Jengkel, Luhut Ternyata Sempat Tawarkan Damai ke Haris Azhar

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pernah meminta Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi upaya perdamaian.

“Emang ada upaya itu saya minta sendiri kepada Pak Kapolda. Tolong pak Kapolda dimediasi saja walau terus terang saya jengkel sekali," ucapnya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Luhut merasa, pernyataan Haris yang menuduhnya punya bisnis di Papua dan disebut penjahat bahkan digelari 'lord', telah menyakiti hatinya.


"Saya dibilang penjahat itu sangat menyakiti hati saya, tapi itu (mediasi) saya mau Yang Mulia. Ya sudah (tawarkan) damai, dia (Haris) minta maaf terbuka," ujar Luhut.

Perkara ini bermula dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!". Dalam video itu yang diunggah pada Agustus 2021 silam itu tampak Fatia Maulidiyanti bersama Haris.

Atas perbuatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keduanya melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya