Berita

Kejaksaan Agung RI menyita aset tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny G Plate/Ist

Hukum

Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Berlatar Lautan Milik Johnny G Plate

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tanah seluas 11,7 hektare milik tersangka sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate (JGP) disita Kejaksaan Agung RI.

Hamparan tanah luas nan indah, dengan latar belakang lautan biru di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat resmi dipasang papan informasi sitaan dari Kejagung.

Tidak tanggung-tanggung, penyidik bahkan menghabiskan waktu 7 jam untuk mengitari tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny.

"Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 sampai 17.00 WITA, tim penyidik dan tim pelacakan aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 hektare milik yersangka JGP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6).

Lanjut Ketut, penyitaan lahan milik Johnny, dilakukan berdasarkan penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan surat perintah penyidikan nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.

Proses penyitaan aset milik Johnny ini masih terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Populer

Rugikan Partai, PDIP Disarankan Pikir Ulang Pencapresan Ganjar

Minggu, 24 September 2023 | 15:26

Sejumlah Purnawirawan Diusulkan Jadi Kapten Timnas Amin, Ada Mantan Panglima TNI hingga KSAL

Selasa, 19 September 2023 | 06:21

Tak Nyaman Digeruduk Rombongan Puspom TNI, Jadi Alasan Alex Marwata Persilakan Perwira TNI Temui Tahanan KPK

Kamis, 21 September 2023 | 19:43

Eko Darmanto Dikuliti KPK Soal Kepemilikan Pesawat dan Rekening Penampung Gratifikasi

Minggu, 17 September 2023 | 11:25

Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani

Sabtu, 23 September 2023 | 04:45

Hampir 15 Tahun Jadi Legislatif, Caleg DPRD Jabar Ini Siap Kalau Tak Terpilih Lagi pada Pileg 2024

Senin, 25 September 2023 | 01:43

Terkait Kasus Perum Korpri Salatiga, Polda Jateng Bakal Periksa 61 ASN

Sabtu, 16 September 2023 | 06:48

UPDATE

Sentil PSI Pernah Tolak Politik Dinasti, Nasdem: Omdo!

Selasa, 26 September 2023 | 13:03

Jadi Ketum Partai Bocil, DPP PSI: Banyak yang Ingin Lihat Kaesang Gagal

Selasa, 26 September 2023 | 12:55

Hadirkan Ruang Kreasi, Omah Guyub Kolaborasi Tanpa Batas dengan Komunitas Pemuda jawa Timur

Selasa, 26 September 2023 | 12:54

Tangkal Pengaruh China, AS Akui Dua Negara Pasifik

Selasa, 26 September 2023 | 12:50

KPU Tak Bisa Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Promosi Judi Online

Selasa, 26 September 2023 | 12:49

Pawai Budaya Merdeka Sukses Digelar di 200 Desa

Selasa, 26 September 2023 | 12:40

Bela Kaesang jadi Ketum PSI Bukan Politik Dinasti, Gerindra Singgung Puan hingga AHY

Selasa, 26 September 2023 | 12:37

Kaesang Jadi Ketum PSI, Keluarga Jokowi Punya Back Up Politik

Selasa, 26 September 2023 | 12:35

Kaesang jadi Ketum PSI, Gerindra: Prabowo Senang Anak Muda Terjun ke Politik

Selasa, 26 September 2023 | 12:32

AS Selidiki Teror Bom Molotov di Kedutaan Besar Kuba

Selasa, 26 September 2023 | 12:29

Selengkapnya