Berita

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona/Ist

Nusantara

Keuangan Pemkab Defisit, Kades di Pesawaran Belum Digaji Selama 4 Bulan

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama 4 bulan.

Hal itu disampaikan sejumlah Kades saat ditemui Kantor Berita RMOLLampung di acara Teknologi Tepat Guna Nusantara di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (7/6).

"Semua para kades dan aparatur desa belum terima gaji selama empat bulan, atau jalan lima bulan ini," kata salah satu Kades di Kecamatan Padang Cermin.


Dia menjelaskan, hak mereka yang belum dibayar oleh Pemda Pesawaran itu dengan alasan bahwa Pemda defisit anggaran sehingga gaji para kades dan aparatur tidak dibayar.

"Ini nasib orang banyak harus dipikirkan dan ini merupakan hak. Kades dan aparatur desa butuh uang itu," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kades dari Kecamatan Punduh Pidada, bahwa Kades dan aparatur desa di Kabupaten Pesawaran belum menerima gaji selama empat bulan.

"Iya belum bayar selama empat bulan, karena kondisi Pemkab Pesawaran defisit anggaran. Dana untuk bayar gaji kades dan aparatur desa bersumber dari ADD," ujarnya.

Terpisah Sekretaris Apdesi Kabupaten Pesawaran, Hermansyah, membenarkan bahwa gaji para kades dan aparatur desa belum dibayar.

"Iya benar memang belum dibayar, tanya ke ketua aja," ujarnya.

Senada, Ketua Apdesi Suranto juga membenarkan bahwa gaji para kades se-Kabupaten Pesawaran belum dibayar.

"Saya enggak bisa ngomong karena kondisi sulit. Tanya langsung ke Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) karena mereka yang berwenang," ujarnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya