Berita

Konferensi pers KPK terkait aliran dana korupsi Abdul Gafur Masud/RMOL

Hukum

Uang Korupsi Abdul Gafur Masud Diduga Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim, KPK: Apakah Pihak Partai Tahu Uang Itu Hasil Korupsi?

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 00:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengetahuan sejumlah pihak terhadap sumber uang yang digunakan untuk melaksanakan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) yang diberikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, patut diduga kegiatan partai pembiayaannya berasal dari para kader yang juga menduduki jabatan legislatif, maupun kepala daerah.

"Memang sudah menjadi suatu pengetahuan umum, bahwa kegiatan-kegiatan musda atau rapat-rapat partai itu salah satu sumber pembiayaannya itu kan berasal dari para kader," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).


Dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) 2019-2021, terungkap dalam proses penyidikan bahwa salah satu sumber pembiayaan yang digunakan untuk kegiatan Musda Demokrat Kaltim berasal dari anggaran APBD yang dikorupsi oleh Abdul Gafur.

"Nah pertanyaannya, apakah pihak partai mengetahui bahwa uang-uang itu yang digunakan untuk musyawarah itu berasal dari hasil korupsi? Ini tentu yang harus didalami," kata Alex.

Namun, Alex melanjutkan, umumnya pihak partai politik menyatakan tidak tahu menahu sumber uang yang diserahkan kadernya untuk membantu kegiatan partai.

"Kita upayakan untuk mengembalikan uang yang digunakan bukan untuk kepentingan publik, sesuai dengan yang sudah dianggarkan dalam APBD. Kita akan berusaha untuk asset recovery-nya, menarik kembali uang yang digunakan untuk kepentingan partai," pungkas Alex.

Setelah dijerat pasal suap dan sudah menjadi terpidana, Abdul Gafur kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Abdul Gafur yang juga selaku Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni Baharun Genda (BG) selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Benuo Taka Energi, Heriyanto (HY) selaku Dirut Perumda Benuo Taka, dan Karim Abidin (KA) selaku Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Abdul Gafur tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Dalam perkaranya, saat menjabat sebagai Bupati, Abdul Gafur bersama DPRD dalam paripurna RAPBD menyepakati adanya penambahan penyertaan modal bagi Perumda Benuo Taka sebesar Rp29,6 miliar, Perumda Benuo Taka Energi (PBTE) disertakan modal Rp10 miliar, dan Perumda Air Minum Danum Taka dengan penyertaan modal Rp18,5 miliar.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya