Berita

Konferensi pers KPK terkait aliran dana korupsi Abdul Gafur Masud/RMOL

Hukum

Uang Korupsi Abdul Gafur Masud Diduga Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim, KPK: Apakah Pihak Partai Tahu Uang Itu Hasil Korupsi?

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 00:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengetahuan sejumlah pihak terhadap sumber uang yang digunakan untuk melaksanakan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) yang diberikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, patut diduga kegiatan partai pembiayaannya berasal dari para kader yang juga menduduki jabatan legislatif, maupun kepala daerah.

"Memang sudah menjadi suatu pengetahuan umum, bahwa kegiatan-kegiatan musda atau rapat-rapat partai itu salah satu sumber pembiayaannya itu kan berasal dari para kader," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).


Dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) 2019-2021, terungkap dalam proses penyidikan bahwa salah satu sumber pembiayaan yang digunakan untuk kegiatan Musda Demokrat Kaltim berasal dari anggaran APBD yang dikorupsi oleh Abdul Gafur.

"Nah pertanyaannya, apakah pihak partai mengetahui bahwa uang-uang itu yang digunakan untuk musyawarah itu berasal dari hasil korupsi? Ini tentu yang harus didalami," kata Alex.

Namun, Alex melanjutkan, umumnya pihak partai politik menyatakan tidak tahu menahu sumber uang yang diserahkan kadernya untuk membantu kegiatan partai.

"Kita upayakan untuk mengembalikan uang yang digunakan bukan untuk kepentingan publik, sesuai dengan yang sudah dianggarkan dalam APBD. Kita akan berusaha untuk asset recovery-nya, menarik kembali uang yang digunakan untuk kepentingan partai," pungkas Alex.

Setelah dijerat pasal suap dan sudah menjadi terpidana, Abdul Gafur kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Abdul Gafur yang juga selaku Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni Baharun Genda (BG) selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Benuo Taka Energi, Heriyanto (HY) selaku Dirut Perumda Benuo Taka, dan Karim Abidin (KA) selaku Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Abdul Gafur tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Dalam perkaranya, saat menjabat sebagai Bupati, Abdul Gafur bersama DPRD dalam paripurna RAPBD menyepakati adanya penambahan penyertaan modal bagi Perumda Benuo Taka sebesar Rp29,6 miliar, Perumda Benuo Taka Energi (PBTE) disertakan modal Rp10 miliar, dan Perumda Air Minum Danum Taka dengan penyertaan modal Rp18,5 miliar.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya