Berita

Andhi Pramono/RMOL

Politik

KPK: Nilai Transaksi Andhi Pramono Sesuai LHA PPATK Tercatat Rp60 Miliar

RABU, 07 JUNI 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nilai transaksi pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Andhi Pramono mencapai Rp60 miliar.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, saat memaparkan tindaklanjut KPK atas 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPAT) saat Rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Firli mengatakan, pihaknya telah memetakan tindaklanjut 33 LHA PPATK, yakni dua LHA tidak terdapat database di KPK, 5 LHA dalam proses penelaahan di Direktorat PLPM dan LHKPN.

Selanjutnya, 11 LHA dalam tahap penyelidikan, 12 LHA dalam tahap penyidikan, dan 3 dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menkopolhukam," ujar Firli.

Dari 33 LHA PPATK tersebut kata Firli, nilai transaksinya sebelum Rp25.363.874.885.910 (Rp25,3 triliun).

Firli selanjutnya membeberkan nilai transaksi terhadap 12 LHA yang sudah ditindaklanjuti KPK dalam proses penyidikan dengan total 16 tersangka. Satu di antaranya terkait nilai transaksi LHA dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi.

"Pertama adalah AP nilai transaksi Rp 60.166.172.800 sudah tersangka," kata Firli.

Sisanya sebanyak 15 tersangka saat ini sudah menjadi terpidana, yaitu Eddi Setiadi dengan nilai transaksi Rp51,8 miliar, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto Rp3.996.330.653, Sukiman Rp15.618.715.882, Natan Pasomba dan Suherlan Rp40 miliar, Yul Dirga Rp53.888.333.294.

Selanjutnya, Hadi Sutrisno dengan nilai transaksi Rp2.761.734.641.239; Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, dan Veronika Lindawati Rp818.292.318.934, Yulmanizar dan Wawan Ridwan Rp3.229.173.323.509, serta Alfred Simanjuntak Rp1.277.410.000.000.

"Kami ingin sampaikan, dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp8.507.438.209.161 sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang tidak banyak bicara, kita kerja saja," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya