Berita

Ayah Menpora Dito Ariotejo, Arie Prabowo Ariotedjo (kemeja biru) saat bersaksi di KPK/RMOL

Hukum

Dari Ayahanda Menpora, KPK Gali Proses Kerja Sama Antam dan Loco Montrado

RABU, 07 JUNI 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan hingga proses kerja sama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado menjadi materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memanggil para saksi pada Selasa (6/6). Materi itu juga yang digali KPK kepada ayahanda Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi untuk tersangka Siman Bahan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Keenam saksi yang telah diperiksa, yaitu Arie Prabowo Ariotedjo (Dirut PT Antam Tbk 2017-2019), Tedy Badrujaman (Dirut PT Antam Tbk periode 2015-2017), Tuhiyat (Dirut PT MRT Jakarta) yang sebelumnya menjabat Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam Tbk periode 2001-22 Maret 2013.


Kemudian, Helminton Jaharjo Sitanggang Refining (Manager UBPP LM PT Antam Tbk 2017), Ilham Siregar Iskandar (RBD Manager PT Antam), dan Adrian Pratama (Project Management Office Engineer PT Antam Tbk) atau Silver Revinery Assistant Manager UBPP LM PT Antam Tbk 2014-2018.

"Para saksi tersebut hadir. Diperiksa antara lain soal laporan kepada direksi mengenai  kerjasama PT antam dan PT Loco Montrado. Para saksi juga dikonfirmasi mengenai kewenangan GM UBPP LM PT Antam serta mengenai pendalaman pengetahuan saksi soal bagaimana proses kerjasama saat itu antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (7/6).

Sementara itu, kata Ali, satu orang saksi yang dipanggil, yakni Robby Tejamukti Kusuma (Legal and Compliance Junior Specialist) tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Saksi Robby Tejamukti tidak hadir, namun mengonfirmasi meminta jadwal ulang karena ada kegiatan lain," pungkas Ali.

Pada Senin (5/6), KPK mengumumkan kembali penetapan Dirut PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin, sebagai tersangka.

Siman sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena upaya hukum praperadilan oleh Siman.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (4/5).

Sementara itu, KPK telah menahan tersangka lain pada Selasa (17/1), yakni Dodi Martimbang (General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk). Kasus dugaan korupsi itu telah merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya