Berita

Terdakwa Mario Dandy tidak akan melakukan eksepsi terhadap dakwaan JPU terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Net

Hukum

Usai Dengarkan Dakwaan Jaksa, Mario Dandy Tak Ajukan Eksepsi

RABU, 07 JUNI 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa Mario Dandy Satriyo tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Hal ini dipastikan langsung oleh kuasa hukum Dandy, Andreas Nahot Silitonga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

"Kami tidak melakukan eksepsi," kata Andreas.


Atas pernyataan itu, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono pun menjadwalkan persidangan pekan depan, yaitu pada 13 Juni dan 15 Juni 2023.

"Sidang kita tunda sampai tanggal 13 dan selanjutnya kita jadwalkan lagi hari Kamisnya. Kita jadwalkan untuk saksi. Perlu diketahui, untuk saksi kita akan jadwalkan itu dua kali dalam satu minggu, Selasa dan Kamis," kata Alimin.

Dalam sidang dakwaan ini, Jaksa merunut kasus penganiayaan yang melibatkan Mario, Shane Lukas, dan Anak AG, terhadap David.

Akibat penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka fisik berupa di bagian pelipis bagian atas mata sebelah kanan, lecet di pipi kanan, memar di pipi kanan. David pun harus menjalani perawatan intensif cukup lama di rumah sakit.

Perlakuan Mario ke Dadiv membuat dirinya didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya