Berita

Terdakwa Mario Dandy tidak akan melakukan eksepsi terhadap dakwaan JPU terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Net

Hukum

Usai Dengarkan Dakwaan Jaksa, Mario Dandy Tak Ajukan Eksepsi

RABU, 07 JUNI 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa Mario Dandy Satriyo tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Hal ini dipastikan langsung oleh kuasa hukum Dandy, Andreas Nahot Silitonga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

"Kami tidak melakukan eksepsi," kata Andreas.


Atas pernyataan itu, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono pun menjadwalkan persidangan pekan depan, yaitu pada 13 Juni dan 15 Juni 2023.

"Sidang kita tunda sampai tanggal 13 dan selanjutnya kita jadwalkan lagi hari Kamisnya. Kita jadwalkan untuk saksi. Perlu diketahui, untuk saksi kita akan jadwalkan itu dua kali dalam satu minggu, Selasa dan Kamis," kata Alimin.

Dalam sidang dakwaan ini, Jaksa merunut kasus penganiayaan yang melibatkan Mario, Shane Lukas, dan Anak AG, terhadap David.

Akibat penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka fisik berupa di bagian pelipis bagian atas mata sebelah kanan, lecet di pipi kanan, memar di pipi kanan. David pun harus menjalani perawatan intensif cukup lama di rumah sakit.

Perlakuan Mario ke Dadiv membuat dirinya didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya