Berita

Terdakwa Mario Dandy tidak akan melakukan eksepsi terhadap dakwaan JPU terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Net

Hukum

Usai Dengarkan Dakwaan Jaksa, Mario Dandy Tak Ajukan Eksepsi

RABU, 07 JUNI 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa Mario Dandy Satriyo tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Hal ini dipastikan langsung oleh kuasa hukum Dandy, Andreas Nahot Silitonga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

"Kami tidak melakukan eksepsi," kata Andreas.


Atas pernyataan itu, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono pun menjadwalkan persidangan pekan depan, yaitu pada 13 Juni dan 15 Juni 2023.

"Sidang kita tunda sampai tanggal 13 dan selanjutnya kita jadwalkan lagi hari Kamisnya. Kita jadwalkan untuk saksi. Perlu diketahui, untuk saksi kita akan jadwalkan itu dua kali dalam satu minggu, Selasa dan Kamis," kata Alimin.

Dalam sidang dakwaan ini, Jaksa merunut kasus penganiayaan yang melibatkan Mario, Shane Lukas, dan Anak AG, terhadap David.

Akibat penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka fisik berupa di bagian pelipis bagian atas mata sebelah kanan, lecet di pipi kanan, memar di pipi kanan. David pun harus menjalani perawatan intensif cukup lama di rumah sakit.

Perlakuan Mario ke Dadiv membuat dirinya didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya