Berita

Terdakwa Mario Dandy tidak akan melakukan eksepsi terhadap dakwaan JPU terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Net

Hukum

Usai Dengarkan Dakwaan Jaksa, Mario Dandy Tak Ajukan Eksepsi

RABU, 07 JUNI 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa Mario Dandy Satriyo tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Hal ini dipastikan langsung oleh kuasa hukum Dandy, Andreas Nahot Silitonga, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

"Kami tidak melakukan eksepsi," kata Andreas.


Atas pernyataan itu, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono pun menjadwalkan persidangan pekan depan, yaitu pada 13 Juni dan 15 Juni 2023.

"Sidang kita tunda sampai tanggal 13 dan selanjutnya kita jadwalkan lagi hari Kamisnya. Kita jadwalkan untuk saksi. Perlu diketahui, untuk saksi kita akan jadwalkan itu dua kali dalam satu minggu, Selasa dan Kamis," kata Alimin.

Dalam sidang dakwaan ini, Jaksa merunut kasus penganiayaan yang melibatkan Mario, Shane Lukas, dan Anak AG, terhadap David.

Akibat penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka fisik berupa di bagian pelipis bagian atas mata sebelah kanan, lecet di pipi kanan, memar di pipi kanan. David pun harus menjalani perawatan intensif cukup lama di rumah sakit.

Perlakuan Mario ke Dadiv membuat dirinya didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya