Berita

Dirut PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi/RMOL

Hukum

Periksa Dirut PT KCIC, KPK Buka Kemungkinan Dalami Proyek Kereta Cepat

RABU, 07 JUNI 2023 | 00:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk mendalami kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api TA 2018-2022 ke proyek lainnya. Termasuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dirinya akan menginformasi kepada tim penyidik terkait materi yang digali terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi, yang mengaku diperiksa sebagai saksi meringankan.

"Secara substansi itu bukan untuk menguatkan pembuktian dari tim penyidik, tapi justru kemudian meringankan tersangka. Tetapi itu haknya, sehingga kami penuhi kan, kami harus fasilitasi juga, karena itu hak dari tersangka untuk menghadirkan para saksi yang meringankan sebagai pembelaannya dalam proses persidangan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).


Selain itu, Ali menjelaskan, saat ini proses penyidikan yang sedang ditangani tidak mengarah ke proyek kereta cepat.

"Enggak, sejauh ini kami fokuskan pada yang empat itu kan yang di Sulawesi, kemudian Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Sumatera, itu dulu. Kami akan fokus ke perbaikan dan pemeliharaan jalan kereta api," tutur Ali.

Namun, Ali tidak membantah, jika ditemukan bukti-bukti keterkaitan dengan proyek kereta cepat, maka akan didalami.

"Ya nanti pasti kalau kemudian ada kaitannya dengan proyek-proyek yang lain, pasti kami dalami," pungkas Ali.

Sebelumnya, setelah diperiksa sekitar dua jam di Gedung Merah Putih KPK, Dirut PT KCIC, Dwiyana, membantah jika kasus suap ini berkaitan dengan KCIC.

"Tidak ada hubungannya dengan KCIC," ujar Dwiyana kepada wartawan, Selasa siang (6/6).

Dwiyana mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan dari tersangka. Akan tetapi, Dwiyana tidak menyebutkan meringankan untuk tersangka siapa.

"Ya menjadi saksi yang meringankan saja, tidak ada kaitannya dengan KCIC," pungkas Dwiyana.

KPK telah mengumumkan 10 dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,823 miliar.

Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya