Berita

Dirut PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi/RMOL

Hukum

Periksa Dirut PT KCIC, KPK Buka Kemungkinan Dalami Proyek Kereta Cepat

RABU, 07 JUNI 2023 | 00:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk mendalami kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api TA 2018-2022 ke proyek lainnya. Termasuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dirinya akan menginformasi kepada tim penyidik terkait materi yang digali terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi, yang mengaku diperiksa sebagai saksi meringankan.

"Secara substansi itu bukan untuk menguatkan pembuktian dari tim penyidik, tapi justru kemudian meringankan tersangka. Tetapi itu haknya, sehingga kami penuhi kan, kami harus fasilitasi juga, karena itu hak dari tersangka untuk menghadirkan para saksi yang meringankan sebagai pembelaannya dalam proses persidangan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).

Selain itu, Ali menjelaskan, saat ini proses penyidikan yang sedang ditangani tidak mengarah ke proyek kereta cepat.

"Enggak, sejauh ini kami fokuskan pada yang empat itu kan yang di Sulawesi, kemudian Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Sumatera, itu dulu. Kami akan fokus ke perbaikan dan pemeliharaan jalan kereta api," tutur Ali.

Namun, Ali tidak membantah, jika ditemukan bukti-bukti keterkaitan dengan proyek kereta cepat, maka akan didalami.

"Ya nanti pasti kalau kemudian ada kaitannya dengan proyek-proyek yang lain, pasti kami dalami," pungkas Ali.

Sebelumnya, setelah diperiksa sekitar dua jam di Gedung Merah Putih KPK, Dirut PT KCIC, Dwiyana, membantah jika kasus suap ini berkaitan dengan KCIC.

"Tidak ada hubungannya dengan KCIC," ujar Dwiyana kepada wartawan, Selasa siang (6/6).

Dwiyana mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan dari tersangka. Akan tetapi, Dwiyana tidak menyebutkan meringankan untuk tersangka siapa.

"Ya menjadi saksi yang meringankan saja, tidak ada kaitannya dengan KCIC," pungkas Dwiyana.

KPK telah mengumumkan 10 dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,823 miliar.

Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya