Berita

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Natalia Rusli Duga Ada Keraguan dari JPU Saat Sidang Tuntutan

SELASA, 06 JUNI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Natalia Rusli dinilai ragu dan belum sesuai dengan pokok perkara.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara dalam menanggapi tuntutan terhadap kliennya atas kasus penipuan kornan Indosurya Rp 45 juta selama 1 tahun 3 bulan.

Adapun alasan Deolipa Yumara menduga JPU ragu-ragu membacakan tuntutan dalam perkara ini karena dalam pembuktian perkara ini justru keterangan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dari pihak JPU sangat meringankan kliennya.


"Secara garis besar juga pembuktian mengenai penipuannya di mana? Natalia ini dianggap bukan adkovat tidak terbukti karena dia adalah advokat, sudah disumpah dan sudah diangkat jadi advokat," kata Deolipa.

Terlebih, pengakuan saksi ahli dalam sidang beberapa waktu lalu menyatakan, bahwa seseorang bisa dinyatakan sebagai pengacara berdasarkan SK dari organisasinya.

"Unsur dia bukan advokat tidak terpenuh, nah terkait dengan ini tentutnya karena jaksa menuntut, kita pengacara membela (menyiapkan pledoi)," katanya.

Apalagi, Deolipa menambahkan dalam perkara ini Natalia Rusli sudah beritikad baik untuk kembalikan uang Verawati Sanjaya, dari hal ini unsur penggelapan seharusnya tidak terpenuhi.

"Itu juga sebenarnya bukan uangnya si pelapor, tapi uang jasanya si Natalia Rusli karena dia bertindak sebagai kuasa hukum, tentu namanya jasa pengacara," katanya.

Sementara itu, Natalia Rusli tak menganggap serius atas tuntutan tersebut.

"Saya bakal bacakan pledoi saya," kata Natalia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya