Berita

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Natalia Rusli Duga Ada Keraguan dari JPU Saat Sidang Tuntutan

SELASA, 06 JUNI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Natalia Rusli dinilai ragu dan belum sesuai dengan pokok perkara.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara dalam menanggapi tuntutan terhadap kliennya atas kasus penipuan kornan Indosurya Rp 45 juta selama 1 tahun 3 bulan.

Adapun alasan Deolipa Yumara menduga JPU ragu-ragu membacakan tuntutan dalam perkara ini karena dalam pembuktian perkara ini justru keterangan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dari pihak JPU sangat meringankan kliennya.

"Secara garis besar juga pembuktian mengenai penipuannya di mana? Natalia ini dianggap bukan adkovat tidak terbukti karena dia adalah advokat, sudah disumpah dan sudah diangkat jadi advokat," kata Deolipa.

Terlebih, pengakuan saksi ahli dalam sidang beberapa waktu lalu menyatakan, bahwa seseorang bisa dinyatakan sebagai pengacara berdasarkan SK dari organisasinya.

"Unsur dia bukan advokat tidak terpenuh, nah terkait dengan ini tentutnya karena jaksa menuntut, kita pengacara membela (menyiapkan pledoi)," katanya.

Apalagi, Deolipa menambahkan dalam perkara ini Natalia Rusli sudah beritikad baik untuk kembalikan uang Verawati Sanjaya, dari hal ini unsur penggelapan seharusnya tidak terpenuhi.

"Itu juga sebenarnya bukan uangnya si pelapor, tapi uang jasanya si Natalia Rusli karena dia bertindak sebagai kuasa hukum, tentu namanya jasa pengacara," katanya.

Sementara itu, Natalia Rusli tak menganggap serius atas tuntutan tersebut.

"Saya bakal bacakan pledoi saya," kata Natalia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya