Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Wajibkan Parpol Lapor Dana Kampanye Setiap Hari

SELASA, 06 JUNI 2023 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan pelaporan dana kampanye dibuat wajib oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, KPU meminta peserta pemilu harus dilakukan setiap hari.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, aturan tersebut akan dituangkan pada Rancangan Peraturan KPU (PKPU) terbaru tentang Dana Kampanye.

"KPU akan mendorong peserta pemilu untuk melakukan pembaharuan harian (daily update)," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini mengatakan, aturan wajib pelaporan dana kampanye agar tahapan Pemilu transparan.

"(Ini) informasi publik mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, yang di dalamnya termasuk sumbangan dana kampanye," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Idham memastikan pelaporan oleh parpol dimasukan ke dalam Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) yang diintegrasikan dengan infopemilu.kpu.go.id, sehingga publik bisa melihat.

"Daily update tersebut bertujuan untuk mendorong peserta pemilu lebih terbuka atau lebih transparan dalam menerima dan menggunakan dana kampanye," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu.

"Serta yang terpenting, adalah memberikan ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam memastikan dana kampanye yang diterima dan digunakan sesuai peraturan perundang-undangan pemilu," demikian Idham menambahkan. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya