Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Wajibkan Parpol Lapor Dana Kampanye Setiap Hari

SELASA, 06 JUNI 2023 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan pelaporan dana kampanye dibuat wajib oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, KPU meminta peserta pemilu harus dilakukan setiap hari.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, aturan tersebut akan dituangkan pada Rancangan Peraturan KPU (PKPU) terbaru tentang Dana Kampanye.

"KPU akan mendorong peserta pemilu untuk melakukan pembaharuan harian (daily update)," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini mengatakan, aturan wajib pelaporan dana kampanye agar tahapan Pemilu transparan.

"(Ini) informasi publik mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, yang di dalamnya termasuk sumbangan dana kampanye," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Idham memastikan pelaporan oleh parpol dimasukan ke dalam Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) yang diintegrasikan dengan infopemilu.kpu.go.id, sehingga publik bisa melihat.

"Daily update tersebut bertujuan untuk mendorong peserta pemilu lebih terbuka atau lebih transparan dalam menerima dan menggunakan dana kampanye," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu.

"Serta yang terpenting, adalah memberikan ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam memastikan dana kampanye yang diterima dan digunakan sesuai peraturan perundang-undangan pemilu," demikian Idham menambahkan. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya