Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI/Ist
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI/Ist
Saksi yang diperiksa empat bersasal dari bakti dan satu berasal dari pihak swasta. Pertama DJI, selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah Bakti, kedua M, selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti.
"Ketiga, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bakti. Keempat, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha BAKTI, dan kelima DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6).
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28