Berita

Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama MKM/RMOL

Kesehatan

Pro Rakyat dan Nakes, RUU Kesehatan Wajib Didukung

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan penting segera diselesaikan, demi menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang sehat dan sejahtera.

Kepala Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Ngabila Salama MKM, berpendapat, RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang bisa menyelesaikan berbagai masalah kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas SDM kesehatan, hingga pemerataan dokter spesialis.

"RUU kesehatan merupakan upaya reformasi sistem kesehatan pro rakyat dan tenaga kesehatan (Nakes)," kata Ngabila, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/5).


Dia juga menjelaskan, RUU Kesehatan juga mengatur surat tanda registrasi (STR) semua tenaga kesehatan, berlaku seumur hidup, tanpa perlu perpanjangan lagi. Biasanya 5 tahun sekali diperbarui.

Selanjutnya izin praktik tenaga kesehatan gratis 5 tahun sekali tanpa wajib membayar apa pun, termasuk iuran keanggotaan organisasi profesi dan menggunakan aplikasi transparan, digital, otomatis, yang disusun Kemenkes RI.

Selain itu, organisasi profesi akan independen dan tidak diatur pemerintah, tetap mandiri menjadi mitra pemerintah dalam hal kesehatan, dan terus menjaga marwah serta kebaikan untuk anggota, termasuk perlindungan juga kesejahteraan anggota.

"Perlindungan hukum Nakes ditambah dari UU sebelumnya, diantaranya perlindungan selama pendidikan, Nakes bisa menghentikan pelayanan ke pasien jika ada ancaman verbal, dan penyelesaian sengketa, diutamakan mediasi/di luar pengadilan, narasi kesembuhan sudah dihapuskan, menambah perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan," jelasnya.

Kesejahteraan tenaga kesehatan, sambung dia, ditambah, karena mendapat insentif layak. Kesehatan masyarakat diutamakan dengan  transformasi layanan primer Posyandu di level RW/RT.

"Mari dukung dengan memberikan masukan konstruktif tanpa henti, kawal regulasi teknis untuk memperkuat layanan kesehatan yang baik, merata, dan bermutu," ajak Ngabila Salama.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya