Berita

Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama MKM/RMOL

Kesehatan

Pro Rakyat dan Nakes, RUU Kesehatan Wajib Didukung

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan penting segera diselesaikan, demi menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang sehat dan sejahtera.

Kepala Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Ngabila Salama MKM, berpendapat, RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang bisa menyelesaikan berbagai masalah kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas SDM kesehatan, hingga pemerataan dokter spesialis.

"RUU kesehatan merupakan upaya reformasi sistem kesehatan pro rakyat dan tenaga kesehatan (Nakes)," kata Ngabila, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/5).


Dia juga menjelaskan, RUU Kesehatan juga mengatur surat tanda registrasi (STR) semua tenaga kesehatan, berlaku seumur hidup, tanpa perlu perpanjangan lagi. Biasanya 5 tahun sekali diperbarui.

Selanjutnya izin praktik tenaga kesehatan gratis 5 tahun sekali tanpa wajib membayar apa pun, termasuk iuran keanggotaan organisasi profesi dan menggunakan aplikasi transparan, digital, otomatis, yang disusun Kemenkes RI.

Selain itu, organisasi profesi akan independen dan tidak diatur pemerintah, tetap mandiri menjadi mitra pemerintah dalam hal kesehatan, dan terus menjaga marwah serta kebaikan untuk anggota, termasuk perlindungan juga kesejahteraan anggota.

"Perlindungan hukum Nakes ditambah dari UU sebelumnya, diantaranya perlindungan selama pendidikan, Nakes bisa menghentikan pelayanan ke pasien jika ada ancaman verbal, dan penyelesaian sengketa, diutamakan mediasi/di luar pengadilan, narasi kesembuhan sudah dihapuskan, menambah perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan," jelasnya.

Kesejahteraan tenaga kesehatan, sambung dia, ditambah, karena mendapat insentif layak. Kesehatan masyarakat diutamakan dengan  transformasi layanan primer Posyandu di level RW/RT.

"Mari dukung dengan memberikan masukan konstruktif tanpa henti, kawal regulasi teknis untuk memperkuat layanan kesehatan yang baik, merata, dan bermutu," ajak Ngabila Salama.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya