Berita

Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Telusuri Dugaan TPPU Rafael Alun, Properti Miliaran Rupiah di Jogja Disita

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa properti miliaran rupiah terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya menemukan indikasi aset-aset Rafael di Yogyakarta.

"Kami menemukan indikasi adanya aset-aset yang terkait perkara ini, terkait dengan RAT, lokasi di Yogyakarta," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/6).


Meski begitu, kata Ali, pihaknya terlebih dulu mendalami keterkaitan aset itu, apa betul hasil dugaan tindak pidana korupsi Rafael atau bukan.

"Perkembangannya kami sampaikan, setelah tim penyidik KPK memastikan keterkaitan aset-aset itu," pungkas Ali.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, nilai TPPU Rafael hampir mencapai Rp100 miliar.

"Yang terakhir itu, ini update, di salah satu provinsi yang istimewa, kita sudah menyita properti. Lumayan besar. Ya kalau namanya di sana ya sekitar itu (miliaran rupiah)," kata Asep.

Sejauh ini aset Rafael yang telah disita terdiri dari 68 tas mewah dan sejumlah barang mewah, uang Dolar AS senilai Rp32 miliar, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser disita dari Kota Solo. Di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc. Dan rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, serta kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga ada kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang terkait TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai 13 Oktober 2023, yakni Ernie Meike Torondek (istri Rafael), Gangsar Sulaksono (adik Rafael), Angelina Embun Prasasya (anak Rafael), Christofer Dhyaksa Darma (anak Rafael), dan Wahono Saputro (Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya