Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Warga Negara Australia yang Dijatuhi Hukuman Mati di Vietnam Diberi Grasi

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dua warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati di Vietnam telah diberikan grasi berkat hubungan diplomatik yang membaik.

Hal tersebut dikatakan oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, setelah ia melakukan kunjungan resminya ke negara Asia Tenggara itu untuk mengupayakan pembebasan warga negaranya.

"Ada terobosan substansial dengan pemberian grasi kemarin, Australia sangat menyambut baik ini. Kami membuat perwakilan atas nama warga Australia, dan kami sangat senang Vietnam telah menyetujui permintaan tersebut," kata Albanese kepada televisi ABC, pada Senin (5/6).


Seperti dimuat Asia One, Selasa (6/6), perdana menteri itu tidak menyebutkan secara rinci nama dan kasus yang dihadapi dua warga negaranya yang diberi grasi, karena mereka meminta privasi.

Namun, Albanese secara khusus menyebut bahwa ia telah memberitahu keluarga mereka tentang berita baik tersebut.

Selama akhir pekan, Albanese dikabarkan sengaja melakukan perjalanannya ke Vietnam untuk bertemu dengan timpalannya, Pham Minh Chinh, untuk menjalin hubungan diplomatik, dan meminta dengan baik grasi terhadap dua warga negaranya tersebut.

Selain itu dalam kasus berbeda, Australia juga telah membuat pernyataan atas nama Chau Van Kham, pria Vietnam-Australia berusia 73 tahun, yang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2019 oleh pengadilan Vietnam atas tuduhan terorisme.

Dalam kunjungan itu, perdana menteri juga meminta pemindahan tahanan internasional. Meski kasus itu masih terus ditangani, akan tetapi, Albanese berterimakasih kepada Vietnam, karena telah menjalin hubungan persahabatan yang baik dan menyetujui pemberian ampunan kepada warga negaranya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya