Berita

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin/RMOLSumsel

Politik

Persaingan Ketat, 75 Kursi DPRD Sumsel Diperebutkan 1.255 Bacaleg

SELASA, 06 JUNI 2023 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat,  ada 1.255 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Mereka akan bersaing ketat untuk memperebutkan 75 kursi DPRD Sumsel periode 2024-2029.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, progres verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg DPRD Sumsel untuk Pemilu 2024, sudah mencapai 70 persen.

Sebelumnya, seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di tingkat Sumsel telah mendaftarkan bacaleg DPRD ke KPU Sumsel sejak pendaftaran dibuka pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.


"Total dari 18 partai politik ini progresnya, sudah selesai verifikasi administrasi adalah sekitar 70 persen dan ini sedang berjalan," kata Amrah, di KPU Sumsel, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (5/6).

Dari hasil vermin itu, 50 persen persyaratan dukungan belum memenuhi syarat dan perlu dilakukan perbaikan. Sedangkan indikasi bacaleg ganda, ditemukan terdaftar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota lebih dari satu orang.

"Mayoritas persyaratan administrasi masih belum terpenuhi, selain bacaleg terdaftar ganda. Nanti setelah vermin selesai akan disampaikan ke parpol masing-masing," tuturnya.

Berdasarkan data KPU Sumsel, 1.255 bacaleg yang didaftarkan 18 parpol, terdiri dari 750 pria dan 475 perempuan, atau 38 persen keterwakilan perempuan dengan setiap partai di atas 30 persen.

Sementara dari 18 parpol yang menyerahkan nama-nama bacalegnya, ada 12 parpol yang memenuhi kuota 75 orang yang tersebar di 10 daerah pemilihan (Dapil). Yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, dan Partai Ummat.

Sementara partai Buruh hanya mendaftarkan 36 bacaleg, Gelora (50), PKN (64), Garuda (69), Perindo (66), dan PPP (70).

"InsyaAllah tidak bertambah lagi jumlahnya, kalau berkurang bisa saja, " terangnya.

Menurut Amrah, pengurangan Bacaleg sebelum ditetapkan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS) pada Agustus dan Daftar Caleg Tetap (DCT) sekitar bulan November 2023, harus memenuhi syarat yang ada.

"Biasanya mereka yang diganti atau berkurang nanti, bisa karena meninggal dunia, tidak memenuhi persyaratan, hingga tidak ada rekomendasi DPP partai (pusat), " jelas Amrah.

Proses verifikasi bacaleg untuk DPRD provinsi dilakukan oleh KPU provinsi, begitu pula di tingkat kota/kabupaten. Proses vermin ini berlangsung sejak 15 Mei 2023 dan berakhir pada 23 Juni 2023.

Selanjutnya, KPU akan menyampaikan status kebenaran atau keabsahan berbagai dokumen persyaratan bacaleg kepada masing-masing parpol peserta Pemilu 2024.

Status tersebut terdiri dari dua kategori, yaitu benar atau tidak benar.

Apabila terdapat dokumen persyaratan yang belum benar, KPU akan memberikan kesempatan parpol peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi yang terkait untuk memperbaikinya dengan menyerahkan dokumen perbaikan.

KPU bakal memberikan kesempatan parpol peserta Pemilu 2024 menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya