Berita

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin/RMOLSumsel

Politik

Persaingan Ketat, 75 Kursi DPRD Sumsel Diperebutkan 1.255 Bacaleg

SELASA, 06 JUNI 2023 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat,  ada 1.255 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Mereka akan bersaing ketat untuk memperebutkan 75 kursi DPRD Sumsel periode 2024-2029.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, progres verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg DPRD Sumsel untuk Pemilu 2024, sudah mencapai 70 persen.

Sebelumnya, seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di tingkat Sumsel telah mendaftarkan bacaleg DPRD ke KPU Sumsel sejak pendaftaran dibuka pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.


"Total dari 18 partai politik ini progresnya, sudah selesai verifikasi administrasi adalah sekitar 70 persen dan ini sedang berjalan," kata Amrah, di KPU Sumsel, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (5/6).

Dari hasil vermin itu, 50 persen persyaratan dukungan belum memenuhi syarat dan perlu dilakukan perbaikan. Sedangkan indikasi bacaleg ganda, ditemukan terdaftar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota lebih dari satu orang.

"Mayoritas persyaratan administrasi masih belum terpenuhi, selain bacaleg terdaftar ganda. Nanti setelah vermin selesai akan disampaikan ke parpol masing-masing," tuturnya.

Berdasarkan data KPU Sumsel, 1.255 bacaleg yang didaftarkan 18 parpol, terdiri dari 750 pria dan 475 perempuan, atau 38 persen keterwakilan perempuan dengan setiap partai di atas 30 persen.

Sementara dari 18 parpol yang menyerahkan nama-nama bacalegnya, ada 12 parpol yang memenuhi kuota 75 orang yang tersebar di 10 daerah pemilihan (Dapil). Yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, dan Partai Ummat.

Sementara partai Buruh hanya mendaftarkan 36 bacaleg, Gelora (50), PKN (64), Garuda (69), Perindo (66), dan PPP (70).

"InsyaAllah tidak bertambah lagi jumlahnya, kalau berkurang bisa saja, " terangnya.

Menurut Amrah, pengurangan Bacaleg sebelum ditetapkan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS) pada Agustus dan Daftar Caleg Tetap (DCT) sekitar bulan November 2023, harus memenuhi syarat yang ada.

"Biasanya mereka yang diganti atau berkurang nanti, bisa karena meninggal dunia, tidak memenuhi persyaratan, hingga tidak ada rekomendasi DPP partai (pusat), " jelas Amrah.

Proses verifikasi bacaleg untuk DPRD provinsi dilakukan oleh KPU provinsi, begitu pula di tingkat kota/kabupaten. Proses vermin ini berlangsung sejak 15 Mei 2023 dan berakhir pada 23 Juni 2023.

Selanjutnya, KPU akan menyampaikan status kebenaran atau keabsahan berbagai dokumen persyaratan bacaleg kepada masing-masing parpol peserta Pemilu 2024.

Status tersebut terdiri dari dua kategori, yaitu benar atau tidak benar.

Apabila terdapat dokumen persyaratan yang belum benar, KPU akan memberikan kesempatan parpol peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi yang terkait untuk memperbaikinya dengan menyerahkan dokumen perbaikan.

KPU bakal memberikan kesempatan parpol peserta Pemilu 2024 menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya