Berita

Kasus dugaan korupsi Johnny G Plate tengah didalami Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo, Salah Satunya Stafsus Johnny G Plate

SENIN, 05 JUNI 2023 | 23:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang di antaranya menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

"Adapun sepuluh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6).

Mereka yang diperiksa yaitu TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan.


"SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI)/Plt Sekretaris Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika. IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika," imbuh Ketut.

Selanjutnya, ES selaku Staf Project Management Office (PMO) Bakti Kominfo, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

"I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Ketut.

Serta terakhir, DP selaku Staf Khusus Menkominfo.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Yaitu AAL, GMS, YS, MA, IH, dan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya