Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

KPK: Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi

SENIN, 05 JUNI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar diperiksa terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses permintaan keterangan terhadap Indra Iskandar beberapa waktu lalu terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung di KPK.

Kata Asep, pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi apapun karena masih proses penyelidikan. Sebab, saat proses penyelidikan, setiap informasi sangat sensitif jika disampaikan ke publik.


"Bisa juga nanti para pihak bisa menghilangkan bukti-bukti dan yang lainnya, jadi kita belum bisa menyampaikan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (5/6).

Saat ditanyakan terkait penyelidikan soal pengadaan di DPR RI, Asep memastikan bahwa saat ini pihaknya melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Asep menjelaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil oleh KPK pasti ada tindakan lanjutan baik yang sifatnya penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk perkaranya Pak Sekjen DPR sedang pada tahap penyelidikan. Artinya ada yang diselidiki, artinya terkait dengan tindak pidana korupsi tentunya penyelidikannya, tidak mungkin penyelidikannya bukan tindak pidana korupsi," pungkas Asep.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengadaan mebel yang dilaksanakan oleh DPR RI.

Indra Iskandar telah diperiksa KPK selama tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/5). Namun usai diperiksa, Indra lari kocar-kacir menghindari wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya