Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

KPK: Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi

SENIN, 05 JUNI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar diperiksa terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses permintaan keterangan terhadap Indra Iskandar beberapa waktu lalu terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung di KPK.

Kata Asep, pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi apapun karena masih proses penyelidikan. Sebab, saat proses penyelidikan, setiap informasi sangat sensitif jika disampaikan ke publik.


"Bisa juga nanti para pihak bisa menghilangkan bukti-bukti dan yang lainnya, jadi kita belum bisa menyampaikan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (5/6).

Saat ditanyakan terkait penyelidikan soal pengadaan di DPR RI, Asep memastikan bahwa saat ini pihaknya melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Asep menjelaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil oleh KPK pasti ada tindakan lanjutan baik yang sifatnya penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk perkaranya Pak Sekjen DPR sedang pada tahap penyelidikan. Artinya ada yang diselidiki, artinya terkait dengan tindak pidana korupsi tentunya penyelidikannya, tidak mungkin penyelidikannya bukan tindak pidana korupsi," pungkas Asep.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengadaan mebel yang dilaksanakan oleh DPR RI.

Indra Iskandar telah diperiksa KPK selama tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/5). Namun usai diperiksa, Indra lari kocar-kacir menghindari wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya