Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

KPK: Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi

SENIN, 05 JUNI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar diperiksa terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses permintaan keterangan terhadap Indra Iskandar beberapa waktu lalu terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung di KPK.

Kata Asep, pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi apapun karena masih proses penyelidikan. Sebab, saat proses penyelidikan, setiap informasi sangat sensitif jika disampaikan ke publik.


"Bisa juga nanti para pihak bisa menghilangkan bukti-bukti dan yang lainnya, jadi kita belum bisa menyampaikan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (5/6).

Saat ditanyakan terkait penyelidikan soal pengadaan di DPR RI, Asep memastikan bahwa saat ini pihaknya melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Asep menjelaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil oleh KPK pasti ada tindakan lanjutan baik yang sifatnya penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk perkaranya Pak Sekjen DPR sedang pada tahap penyelidikan. Artinya ada yang diselidiki, artinya terkait dengan tindak pidana korupsi tentunya penyelidikannya, tidak mungkin penyelidikannya bukan tindak pidana korupsi," pungkas Asep.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengadaan mebel yang dilaksanakan oleh DPR RI.

Indra Iskandar telah diperiksa KPK selama tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/5). Namun usai diperiksa, Indra lari kocar-kacir menghindari wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya