Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

KPK: Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi

SENIN, 05 JUNI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar diperiksa terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses permintaan keterangan terhadap Indra Iskandar beberapa waktu lalu terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung di KPK.

Kata Asep, pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi apapun karena masih proses penyelidikan. Sebab, saat proses penyelidikan, setiap informasi sangat sensitif jika disampaikan ke publik.


"Bisa juga nanti para pihak bisa menghilangkan bukti-bukti dan yang lainnya, jadi kita belum bisa menyampaikan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (5/6).

Saat ditanyakan terkait penyelidikan soal pengadaan di DPR RI, Asep memastikan bahwa saat ini pihaknya melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Asep menjelaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil oleh KPK pasti ada tindakan lanjutan baik yang sifatnya penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk perkaranya Pak Sekjen DPR sedang pada tahap penyelidikan. Artinya ada yang diselidiki, artinya terkait dengan tindak pidana korupsi tentunya penyelidikannya, tidak mungkin penyelidikannya bukan tindak pidana korupsi," pungkas Asep.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengadaan mebel yang dilaksanakan oleh DPR RI.

Indra Iskandar telah diperiksa KPK selama tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/5). Namun usai diperiksa, Indra lari kocar-kacir menghindari wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya