Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

KPK: Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi

SENIN, 05 JUNI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar diperiksa terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses permintaan keterangan terhadap Indra Iskandar beberapa waktu lalu terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung di KPK.

Kata Asep, pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi apapun karena masih proses penyelidikan. Sebab, saat proses penyelidikan, setiap informasi sangat sensitif jika disampaikan ke publik.


"Bisa juga nanti para pihak bisa menghilangkan bukti-bukti dan yang lainnya, jadi kita belum bisa menyampaikan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (5/6).

Saat ditanyakan terkait penyelidikan soal pengadaan di DPR RI, Asep memastikan bahwa saat ini pihaknya melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Asep menjelaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil oleh KPK pasti ada tindakan lanjutan baik yang sifatnya penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk perkaranya Pak Sekjen DPR sedang pada tahap penyelidikan. Artinya ada yang diselidiki, artinya terkait dengan tindak pidana korupsi tentunya penyelidikannya, tidak mungkin penyelidikannya bukan tindak pidana korupsi," pungkas Asep.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengadaan mebel yang dilaksanakan oleh DPR RI.

Indra Iskandar telah diperiksa KPK selama tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/5). Namun usai diperiksa, Indra lari kocar-kacir menghindari wartawan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya