Berita

Ilustrasi investasi bodong/Net

Bisnis

Investasi Bodong Marak karena Sifat Greedy Publik dan Kurang Literasi

SENIN, 05 JUNI 2023 | 09:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat harus semakin waspada dan menahan diri untuk berpikiran cepat untung (greedy) dalam berinvestasi di tengah maraknya praktik investasi bodong.

Peneliti Senior Core Indonesia, Etikah Karyani Suwondo mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati dengan tawaran berbunga tinggi, dan tau profil risiko diri.

Sifat greedy juga perlu ditekan jika menerima tawaran imbal hasil menggiurkan yang tidak masuk akal. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan berbagai aturan untuk memangkas investasi bodong.


"Masyarakat biasanya terjerat investasi bodong karena ada iming-iming, sifat greedy, dan merasa mampu mengelola risiko," kata Etikah kepada wartawan, Senin (5/6).

Banyaknya masyarakat yang tertipu investasi bodong, kata dia, menandakan bahwa akses masyarakat ke jasa keuangan cukup tinggi. Namun sayang, hal ini tidak diimbangi dengan literasi keuangan.

"Ini banyak terjadi pada lembaga keuangan seperti bank digital yang memberikan return (bunga) tinggi di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS. Artinya, kalau bunga mereka di atas TBP LPS, maka itu menjadi tidak dijamin LPS dan harus disampaikan kepada para nasabah," jelas Etikah.

Untuk itu, masyarakat harus jeli dalam memilih investasi, terutama dalam memperhatikan logo dari regulator jasa keuangan seperti LPS.

Pasalnya, banyak lembaga keuangan yang menggunakan logo dan mengatasanamakan LPS. Padahal, lembaga tersebut merupakan non bank, sehingga jika terjadi masalah, dana simpanan tidak mendapat jaminan dari LPS.

"Penyedia investasi ilegal biasanya juga tidak memberikan informasi yang jelas atau menghindari pertanyaan-pertanyaan kritis," tegasnya.

Di sisi lain, pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai maraknya kasus investasi bodong disebabkan rendahnya literasi keuangan (financial literacy) konsumen.

Hal tersebut juga disebabkan oleh rendahnya habitat membaca (reading habit) konsumen. Sehingga, banyak masyarakat yang memang memiliki inklusi keuangan baik, namun minim literasi keuangan.

"Oleh karena itu, OJK dan bank serta lembaga keuangan non bank wajib terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai produk dan jasa perbankan, investasi dan keuangan," tegas Paul.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya