Berita

Anggota KPU Lampung, Antonius Cahyalana/RMOLLampung

Politik

Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Pemula, KPU Lampung Gandeng Influencer Beri Edukasi

SENIN, 05 JUNI 2023 | 04:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung akan memasifkan penggunaan media sosial untuk mengedukasi pemilih pemula, yang pada Pemilu 2024 mencapai 50 persen.

Anggota KPU Lampung, Antonius Cahyalana, mengatakan, kelompok muda lebih melek teknologi informasi dengan gawainya. Sehingga KPU melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan media sosial seperti Tiktok, Youtube, Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya.

“Kita juga meminta KPU kabupaten dan kota untuk membuat minimal empat media sosial untuk mengedukasi, menyebarkan informasi, dan pendidikan pemilih,” kata Antonius, Minggu (6/4).


Tak hanya itu, KPU Lampung juga bekerjasama dengan influencer dengan jumlah pengikut ribuan. Sehingga diharapkan edukasi pemilih dapat tersebar secara efektif dan efisien dengan bantuan influencer tersebut.

“Influencer ini kita jadikan agen demokrasi, sehingga para pengikutnya bisa teredukasi pemilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Antonius mengaku Pemilu 2024 sangat komplek mulai dari jumlah pemilu yang baik, hingga logistik untuk menjangkau daerah terpencil. Untuk itu perlu kerjasama semua pihak untuk membantu menyukseskan pemilu 2024.

“Kerjasama dilakukan dengan sekolah-sekolah, memberikan materi kepemiluan ke PPKN. Di kampus juga dilakukan sosialisasi. Lembaga lain seperti kepolisian, capil, babinkantibnas, kemenag dengan penyuluh agama, kejaksaan digandeng untuk menyukseskan Pemilu 2024,” tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya